Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengayuh sepeda roda tiga dengan gerobak khas Denmark, di halaman Balai Kota, Jumat (20/3/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada hikmah di balik penolakan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 senilai Rp 73,08 triliun oleh DPRD DKI. Sebab, lanjut dia, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama dalam sejarah yang menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.
"Kalau berhasil seperti ini (penerbitan pergub), berarti seluruh Indonesia tidak akan ada lagi oknum DPRD menekan (eksekutif) dan memaksa kepala daerah (untuk memasukkan pokir dan "titipan anggaran siluman"), dan formatnya pun sudah ada modelnya. Jadi bagi saya kalau DPRD tidak mau (teken Perda APBD 2015), juga ada hikmahnya," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).
Basuki tak memungkiri hubungannya dengan DPRD akan terus tidak harmonis bila dewan masih berniat "bermain" dengan anggaran dan menolak melakukan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin mereka terus berseteru hingga Pilkada 2017 atau bahkan Pileg 2019.
"Rakyat bakal menghukum mereka enggak? Kalau saya terpilih lagi (di Pilkada DKI 2017), ya saya masih Gubernur di tahun 2019, tetapi kalau saya tidak terpilih ya mungkin ada Gubernur baru yang mau bekerjasama dengan mereka di 2017," kata Basuki.
Namun, lanjut Basuki, anggota DPRD pun tidak bisa tinggal diam. Sebab, Polda Metro Jaya mengatakan adanya kemungkinan tersangka anggota legislatif akibat kasus pengadaan perangkatuninterruptible power supply (UPS) di APBD-P 2014.
Terlebih, penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Bisa juga mereka sudah diganti lagi karena kasus UPS banyak (anggota DPRD) ditangkap. Kalau mereka ditangkap kan ganti orang baru nih, jadi pentolan-pentolan yang ribut-ribut sudah di penjara. Namanya juga sejarah," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada hikmah di balik penolakan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 senilai Rp 73,08 triliun oleh DPRD DKI. Sebab, lanjut dia, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama dalam sejarah yang menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.
"Kalau berhasil seperti ini (penerbitan pergub), berarti seluruh Indonesia tidak akan ada lagi oknum DPRD menekan (eksekutif) dan memaksa kepala daerah (untuk memasukkan pokir dan "titipan anggaran siluman"), dan formatnya pun sudah ada modelnya. Jadi bagi saya kalau DPRD tidak mau (teken Perda APBD 2015), juga ada hikmahnya," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).
Basuki tak memungkiri hubungannya dengan DPRD akan terus tidak harmonis bila dewan masih berniat "bermain" dengan anggaran dan menolak melakukan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin mereka terus berseteru hingga Pilkada 2017 atau bahkan Pileg 2019.
"Rakyat bakal menghukum mereka enggak? Kalau saya terpilih lagi (di Pilkada DKI 2017), ya saya masih Gubernur di tahun 2019, tetapi kalau saya tidak terpilih ya mungkin ada Gubernur baru yang mau bekerjasama dengan mereka di 2017," kata Basuki.
Namun, lanjut Basuki, anggota DPRD pun tidak bisa tinggal diam. Sebab, Polda Metro Jaya mengatakan adanya kemungkinan tersangka anggota legislatif akibat kasus pengadaan perangkatuninterruptible power supply (UPS) di APBD-P 2014.
Terlebih, penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Bisa juga mereka sudah diganti lagi karena kasus UPS banyak (anggota DPRD) ditangkap. Kalau mereka ditangkap kan ganti orang baru nih, jadi pentolan-pentolan yang ribut-ribut sudah di penjara. Namanya juga sejarah," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Comments