Yogyakarta -
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora yang baru saja pulang usai kunjungan kerja (kunker) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak diperiksa kesehatannya terkait Virus Corona atau COVID-19. Mereka beralasan dirinya setingkat bupati dan meminta Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan.
"Kita keberatan diperiksa di sini. Kita ini DPRD setingkat bupati, bukan anak gembala. Bagaimana ini SOP-nya? Harus jelas. Jangan seperti ini. Kita ke Lombok juga menjalankan tugas negara," ujar salah seorang anggota DPRD Blora, Warsit kepada petugas medis di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kunjungan kerja anggota DPRD Blora ini dilaksanakan selama 4 hari terhitung sejak hari Senin kemarin. Dari 45 anggota di DPRD Blora, 37 anggota ikut kunjungan kerja ke Lombok. Beberapa di antaranya mengajak istri dan anaknya.
Tujuan DPRD Blora melakukan kunjungan kerja ke Lombok untuk studi banding alat kelengkapan dewan (AKD) non-komisi.
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Blora memang sengaja menyambut rombongan di terminal tersebut. Menurut Warsit, jika rombongan anggota DPRD Blora harus dicek makaseharusnya seluruh warga yang dari luar kota juga ikut diperiksa kesehatannya.
"Saya pengawas lho. Kalau bupati dari Yogya sana sama bojone (istrinya), mbok priksa ndak (kamu periksa tidak)? Kami setingkat bupati. Wakil bupati sama anak istrinya dari Jakarta, mbok priksa ndak (kamu periksa tidak)?" ujar anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini.
Ketua DPRD Blora, Dasum dari PDIP juga merasa tidak pantas anggota dewan diperiksa dengan SOP yang tidak jelas di luar daerah yaitu di Bojonegoro.
"Ayo pindah ke RSUD saja. Jangan di sini," tegas Dasum.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyarankan tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dari Pemkab Blora berupa pengecekan kesehatan, juga dilakukan terhadap seluruh warga yang masuk wilayah Blora.
"Tentunya harapan kita, tidak hanya kepada kita saja, tetapi juga warga masyarakat yang mungkin bekerja di luar kota kan juga ada, yang jadwalnya pulang dari Jakarta dari Kalimantan atau di wilayah luar negeri yang masuk ke Kabupaten Blora pun, menurut saya juga harusnya diperlakukan sama," kata Siswanto kepada wartawan.
Para anggota dewan pun kembali masuk ke kendaraan untuk pindah lokasi ke RSUD Cepu. Tetapi ketika rombongan petugas menunggu di halaman depan RSUD Cepu, bus pengangkut anggota dewan tidak kunjung datang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (P3PLP) Dinkes Blora, Sucipto, menyebut meski mendapat penolakan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan seluruh anggota dewan dengan mendatangi rumahnya masing-masing.
"Tadi sudah ada 14 orang yang kita periksa dan hasilnya masih aman, suhu tubuhnya normal semua. Sisanya belum diperiksa. Untuk yang belum ini akan kami datangi ke rumahnya satu-satu. Statusnya adalah ODP atau Orang Dalam Pemantauan. Kita berharap semoga baik baik saja," terang Sucipto.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora yang baru saja pulang usai kunjungan kerja (kunker) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak diperiksa kesehatannya terkait Virus Corona atau COVID-19. Mereka beralasan dirinya setingkat bupati dan meminta Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan.
"Kita keberatan diperiksa di sini. Kita ini DPRD setingkat bupati, bukan anak gembala. Bagaimana ini SOP-nya? Harus jelas. Jangan seperti ini. Kita ke Lombok juga menjalankan tugas negara," ujar salah seorang anggota DPRD Blora, Warsit kepada petugas medis di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kunjungan kerja anggota DPRD Blora ini dilaksanakan selama 4 hari terhitung sejak hari Senin kemarin. Dari 45 anggota di DPRD Blora, 37 anggota ikut kunjungan kerja ke Lombok. Beberapa di antaranya mengajak istri dan anaknya.
Tujuan DPRD Blora melakukan kunjungan kerja ke Lombok untuk studi banding alat kelengkapan dewan (AKD) non-komisi.
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Blora memang sengaja menyambut rombongan di terminal tersebut. Menurut Warsit, jika rombongan anggota DPRD Blora harus dicek makaseharusnya seluruh warga yang dari luar kota juga ikut diperiksa kesehatannya.
"Saya pengawas lho. Kalau bupati dari Yogya sana sama bojone (istrinya), mbok priksa ndak (kamu periksa tidak)? Kami setingkat bupati. Wakil bupati sama anak istrinya dari Jakarta, mbok priksa ndak (kamu periksa tidak)?" ujar anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini.
Ketua DPRD Blora, Dasum dari PDIP juga merasa tidak pantas anggota dewan diperiksa dengan SOP yang tidak jelas di luar daerah yaitu di Bojonegoro.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyarankan tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dari Pemkab Blora berupa pengecekan kesehatan, juga dilakukan terhadap seluruh warga yang masuk wilayah Blora.
"Tentunya harapan kita, tidak hanya kepada kita saja, tetapi juga warga masyarakat yang mungkin bekerja di luar kota kan juga ada, yang jadwalnya pulang dari Jakarta dari Kalimantan atau di wilayah luar negeri yang masuk ke Kabupaten Blora pun, menurut saya juga harusnya diperlakukan sama," kata Siswanto kepada wartawan.
Para anggota dewan pun kembali masuk ke kendaraan untuk pindah lokasi ke RSUD Cepu. Tetapi ketika rombongan petugas menunggu di halaman depan RSUD Cepu, bus pengangkut anggota dewan tidak kunjung datang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (P3PLP) Dinkes Blora, Sucipto, menyebut meski mendapat penolakan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan seluruh anggota dewan dengan mendatangi rumahnya masing-masing.
"Tadi sudah ada 14 orang yang kita periksa dan hasilnya masih aman, suhu tubuhnya normal semua. Sisanya belum diperiksa. Untuk yang belum ini akan kami datangi ke rumahnya satu-satu. Statusnya adalah ODP atau Orang Dalam Pemantauan. Kita berharap semoga baik baik saja," terang Sucipto.
Comments