Lubuk Pakam,
Proses penyusunan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2008, telah sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2008, dengan tetap berpedoman kepada prinsip sinkronisasi antar dokumen perencanaan pembangunandaerah serta efisiensi dan konsistensi terhadap skala prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan bersama dengan memperhatikan aspirasi dan keinginan masyarakat serta saran dan masukan yang telah diberikan oleh para anggota DPRD Deli Serdang, termasuk hasil reses yang telah dilaksanakan. Demikian ditegaskan Kepala Badam Infokom & Telematika Deli Serdang Zainuddin Mars, S.Sos menjawab pertanyaan wartawan di Lubuk Pakam (29/01) sekitar adanya isu seolah-olah APBD Deli Serdang yang telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Satria Yudha Wibowo Jum’at (25/01) belum berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
“Jadi semua sudah berjalan sebagaimana mekanisme yang ada, papar Zainuddin, Dalam proses perumusan kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2008, dijelaskannya lagi bahwa telah disepakati beberapa prioritas pembangunan yaitu percepatan penanggulangan kemiskinan, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pembinaan sumberdaya manusia dengan memberikan perhatian luas pada upaya peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, Revitalisasi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, kehutanan dan pembangunan pedesaan, disamping penanganan bencana dan pengurangan resiko bencana serta pemberantasan penyakit menular, ungkap Zainuddin Maras lebih jauh.
Lebih lanjut Kepala BIKT Deli Serdang yang merupakan Juru Bicara Pemkab Deli Serdang itu, mengatakan bahwa sesuai dengan Nota Kesepakatan antara Pemkab Deli Serdang dengan DPRD Deli Serdang Nomor 910/5612 dan 910/5613 tanggal 28 Desember 2007 lalu telah ditetapkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2008 dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) yang telah mensepakati bahwa prioritas pertama pembangunan Deli Serdang adalah sama dengan Tahun 2007 lalu, yaitu termasuk diantaranya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui penurunan prosentase penduduk miskin, meningkatnya aksesibilitas masyarakat miskin terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, prasarana dasar, perbankan dan menurunnya angka pengangguran, jelas Zainuddin Mars.
Seperti diketahui Bupati Deli Serdang Drs. H.Amri Tambunan pada saat membacakan keterangan dan penjelasan Pemerintah atas pemandangan umum anggota Praksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap APBD Tahun 2008 dalam Sidang Paripurna, Selasa (22/1) yang lalu telah menyampaikan bahwa jumlah belanja di Kabupaten Deli Serdang pada Tahun 2008 adalah sejumlah Rp 1,179 Triliun lebih yang sebahagian besar dananya dialokasikan untuk belanja dibidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur disamping juga digunakan untuk membenahi sector-sektor pembangunan lainnya seperti, pertanian, perikanan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Proses penyusunan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2008, telah sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2008, dengan tetap berpedoman kepada prinsip sinkronisasi antar dokumen perencanaan pembangunandaerah serta efisiensi dan konsistensi terhadap skala prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan bersama dengan memperhatikan aspirasi dan keinginan masyarakat serta saran dan masukan yang telah diberikan oleh para anggota DPRD Deli Serdang, termasuk hasil reses yang telah dilaksanakan. Demikian ditegaskan Kepala Badam Infokom & Telematika Deli Serdang Zainuddin Mars, S.Sos menjawab pertanyaan wartawan di Lubuk Pakam (29/01) sekitar adanya isu seolah-olah APBD Deli Serdang yang telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Satria Yudha Wibowo Jum’at (25/01) belum berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
“Jadi semua sudah berjalan sebagaimana mekanisme yang ada, papar Zainuddin, Dalam proses perumusan kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2008, dijelaskannya lagi bahwa telah disepakati beberapa prioritas pembangunan yaitu percepatan penanggulangan kemiskinan, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pembinaan sumberdaya manusia dengan memberikan perhatian luas pada upaya peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, Revitalisasi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, kehutanan dan pembangunan pedesaan, disamping penanganan bencana dan pengurangan resiko bencana serta pemberantasan penyakit menular, ungkap Zainuddin Maras lebih jauh.
Lebih lanjut Kepala BIKT Deli Serdang yang merupakan Juru Bicara Pemkab Deli Serdang itu, mengatakan bahwa sesuai dengan Nota Kesepakatan antara Pemkab Deli Serdang dengan DPRD Deli Serdang Nomor 910/5612 dan 910/5613 tanggal 28 Desember 2007 lalu telah ditetapkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2008 dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) yang telah mensepakati bahwa prioritas pertama pembangunan Deli Serdang adalah sama dengan Tahun 2007 lalu, yaitu termasuk diantaranya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui penurunan prosentase penduduk miskin, meningkatnya aksesibilitas masyarakat miskin terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, prasarana dasar, perbankan dan menurunnya angka pengangguran, jelas Zainuddin Mars.
Seperti diketahui Bupati Deli Serdang Drs. H.Amri Tambunan pada saat membacakan keterangan dan penjelasan Pemerintah atas pemandangan umum anggota Praksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap APBD Tahun 2008 dalam Sidang Paripurna, Selasa (22/1) yang lalu telah menyampaikan bahwa jumlah belanja di Kabupaten Deli Serdang pada Tahun 2008 adalah sejumlah Rp 1,179 Triliun lebih yang sebahagian besar dananya dialokasikan untuk belanja dibidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur disamping juga digunakan untuk membenahi sector-sektor pembangunan lainnya seperti, pertanian, perikanan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Comments