JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, efisiensi biaya tidak bisa dijadikan alasan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Menurut Puan, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan efisiensi biaya, tanpa harus mengorbankan pemilu daerah yang dilaksanakan secara langsung.
"Kan masih banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengefisiensi biaya. Mengefisiensi biaya itu bukan kemudian pindah ke DPRD," ujar Puan usai menghadiri pertemuan partainya, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).
Puan mengatakan, partainya tetap pada pendirian untuk menginginkan pilkada dilaksanakan secara langsung. Menurut dia, hal tersebut merupakan keputusan yang sudah diputuskan bersama dengan partai-partai yang saat itu setuju bahwa pemilu Pilkada dilaksanakan secara langsung.
"Itu kan satu keputusan yang kita putuskan sama-sama dan dikaji bersama. Jadi jangan setiap memutuskan suatu undang-undang hari ini iya, oke, besok enggak, ganti-ganti lagi," ucap Puan.
Sebelumnya, manuver politik dilakukan oleh Koalisi Merah Putih di parlemen terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Koalisi Merah Putih tidak ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, tetapi oleh DPRD.
Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September. Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.
Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Menurut Puan, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan efisiensi biaya, tanpa harus mengorbankan pemilu daerah yang dilaksanakan secara langsung.
"Kan masih banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengefisiensi biaya. Mengefisiensi biaya itu bukan kemudian pindah ke DPRD," ujar Puan usai menghadiri pertemuan partainya, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).
Puan mengatakan, partainya tetap pada pendirian untuk menginginkan pilkada dilaksanakan secara langsung. Menurut dia, hal tersebut merupakan keputusan yang sudah diputuskan bersama dengan partai-partai yang saat itu setuju bahwa pemilu Pilkada dilaksanakan secara langsung.
"Itu kan satu keputusan yang kita putuskan sama-sama dan dikaji bersama. Jadi jangan setiap memutuskan suatu undang-undang hari ini iya, oke, besok enggak, ganti-ganti lagi," ucap Puan.
Sebelumnya, manuver politik dilakukan oleh Koalisi Merah Putih di parlemen terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Koalisi Merah Putih tidak ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, tetapi oleh DPRD.
Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September. Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.
Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arya Bima mengatakan, rakyat akan marah jika Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Daerah disahkan. Pasalnya, hak rakyat dalam menentukan jalannya pemerintahan akan diambil oleh anggota DPRD.
"Rakyat akan marah, karena partai-partai yang mengambil alih hak rakyat di dalam menentukan kepala daerah tentunya akan ada sabotase politik, mungkin juga sabotase dukungan," ujar Arya usai menghadiri pertemuan partainya, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).
Menurut Arya, konfigurasi di daerah tidaklah sama dengan konfigurasi politik di tingkat nasional. Sehingga, kata Arya, RUU tersebut jangan terlalu dipaksakan untuk disahkan. Dia yakin masyarakat di daerah memiliki cara pandang tersendiri terhadap segala hal yg menyangkut pilkada.
"Jadi jangan terlalu dipaksakan proses konfigurasi pendukung pilkada Prabowo Hatta yang sekarang ini dengan menamakan Koalisi Merah Putih, itu akan terjadi konfigurasi dalam pemilukada di daerah," ujar Arya.
Karena itu, Arya meminta agar Koalisi Merah Putih tidak lagi menggunakan logika-logika pendek yang akan berdampak pada proses konsolidasi demokrasi yang sudah dibangun selama ini. Koalisi Merah Putih diminta untuk tidak menggunakan cara berpikir yang dapat menimbulkan inkonsistensi.
"Inkonsistensi di dalam cara berpikir yang tentunya itu tidak produktif, tidak membangun dalam cara pandang kita sebagai politisi yang bertanggung jawab yang mengukir sejarah pembangunan demokrasi di indonesia," ucap Arya.
Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September. Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD. Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
JAKARTA, KOMPAS.com- Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arya Bima mengatakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Megawati Soekarnoputri pernah mengalami kekalahan sampai dua kali saat mencalonkan diri menjadi presiden pada 2004 dan 2009. Namun, kata dia, Megawati tidak merusak sistem yang selama ini sudah dibangun.
"Mega pernah kalah dua kali, kita menghargai proses mahkamah konstitusi waktu itu. Dan setelah mahkamah konstitusi selesai kita juga menghargai hasilnya. Walaupun kita berada di luar pemerintahan. Tapi tidak merusak sistem. Tidak mengamburadulkan sistem," ujar Arya, usai menghadiri pertemuan partainya, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).
Pernyataan Arya tersebut terkait manuver politik yang dilakukan Koalisi Merah Putih di parlemen terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Koalisi Merah Putih tidak ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, tetapi oleh DPRD.
Arya mengakui tradisi demokrasi yang dibangun selama ini memang belum sempurna. Namun, menurut dia, jika proses demokrasi dimundurkan, hanya karena pemikiran jangka pendek dalam kepentingan politik praktis, maka itu akan menimbulkan pemilu yang justru tidak mencerdaskan bagi elite maupun rakyat.
"Tetapi justru terjadi pemutarbalikan sejarah yang itu mengganggu proses konsolidasi. Justru kebingungan rakyat apa ini makna dari undang-undang yang tidak mencerminkan proses perbaikan," ucap Arya.
Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September. Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD. Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Comments