Metrotvnews.com, Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak setuju atas RUU Pilkada soal pemilihan kepala daerah yang diserahkan kepada DPDRD. Menurutnya, aturan itu justru membuat mundur proses pendewasaan demokrasi.
"Jika RUU tersebut nantinya diundangkan, maka calon kepala daerah independen atau perorangan tidak akan pernah bisa menjadi kepala daerah, karena anggota DPRD tentunya tidak akan mau memilih calon perseorangan itu," ujar politisi PDIP ini di Semarang, Sabtu (6/9/2014) malam.
Pilkada langsung, tambah mantan anggota Komisi II DPR ini, menjadi satu-satunya akses rakyat untuk memilih dan menentukan siapa pemimpin yang mereka inginkan. Akses ini akan lenyap jika RUU Pilkada disahkan.
Soal anggapan keborosan akibat Pilkada langsung, Ganjar punya pandangan sendiri. Menurutnya, semua itu bisa teratasi, hanya bagaimana menyelesaikan dan mengemas serta mencari jalan keluar agar anggaran tak membengkak dan money politics bisa teratasi.
"Jika RUU tersebut nantinya diundangkan, maka calon kepala daerah independen atau perorangan tidak akan pernah bisa menjadi kepala daerah, karena anggota DPRD tentunya tidak akan mau memilih calon perseorangan itu," ujar politisi PDIP ini di Semarang, Sabtu (6/9/2014) malam.
Pilkada langsung, tambah mantan anggota Komisi II DPR ini, menjadi satu-satunya akses rakyat untuk memilih dan menentukan siapa pemimpin yang mereka inginkan. Akses ini akan lenyap jika RUU Pilkada disahkan.
Soal anggapan keborosan akibat Pilkada langsung, Ganjar punya pandangan sendiri. Menurutnya, semua itu bisa teratasi, hanya bagaimana menyelesaikan dan mengemas serta mencari jalan keluar agar anggaran tak membengkak dan money politics bisa teratasi.
Comments