Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memutuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda sejumlah lelang yang seharusnya sudah masuk jadwal. Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah salah satu pihak yang seharusnya melakukan proses lelang pada tahun anggaran 2017.
Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berpandangan berbeda Soni, sapaan Sumarsono. Menurutnya, proses lelang sudah bisa dilakukan karena dirinya telah menandatangani kebijakan umum APBD plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) meskipun DPRD belum memberikan tanggapannya.
"Pak Sumarsono dapat informasi bahwa KUAPPAS belum tanda tangan, sebetulnya dalam peraturan kalau KUAPPAS sudah tanda tangan itu sudah bisa lelang lebih awal," kata Ahok, sapaan Basuki, di Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Dia menduga, Soni telah mendapatkan informasi yang keliru dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Mungkin ada beberapa oknum DPRD kasih informasi yang salah, sebetulnya sudah tanda tangan. Makanya saya kira beliau bukan orang bodoh, kan dirjen dia, kalau tanda tangan KUAPPAS pasti setuju," tutupnya.
Sebelumnya, Sumarsono mengatakan penundaan lelang dikarenakan belum adanya kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), antara eksekutif dengan legislatif.
"Yang 14 paket untuk sementara ditunda dulu, menunggu ya menghormatilah dewan dalam pembahasan KUA-PPAS," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).
Dari 14 paket lelang tersebut, satu di antaranya sudah ada pemenangnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, lelang mendahului dimungkinkan dilakukan jika sifatnya mendesak.
"Tapi KUA-PPAS yang disusun Gubernur petahana itu kan masih sepihak belum disetujui dewan dan lelang sudah dilakukan. Tapi itu punya alasan konkret karena diatur juga dalam perpres," ujarnya.
Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berpandangan berbeda Soni, sapaan Sumarsono. Menurutnya, proses lelang sudah bisa dilakukan karena dirinya telah menandatangani kebijakan umum APBD plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) meskipun DPRD belum memberikan tanggapannya.
"Pak Sumarsono dapat informasi bahwa KUAPPAS belum tanda tangan, sebetulnya dalam peraturan kalau KUAPPAS sudah tanda tangan itu sudah bisa lelang lebih awal," kata Ahok, sapaan Basuki, di Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Dia menduga, Soni telah mendapatkan informasi yang keliru dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Mungkin ada beberapa oknum DPRD kasih informasi yang salah, sebetulnya sudah tanda tangan. Makanya saya kira beliau bukan orang bodoh, kan dirjen dia, kalau tanda tangan KUAPPAS pasti setuju," tutupnya.
Sebelumnya, Sumarsono mengatakan penundaan lelang dikarenakan belum adanya kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), antara eksekutif dengan legislatif.
"Yang 14 paket untuk sementara ditunda dulu, menunggu ya menghormatilah dewan dalam pembahasan KUA-PPAS," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).
Dari 14 paket lelang tersebut, satu di antaranya sudah ada pemenangnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, lelang mendahului dimungkinkan dilakukan jika sifatnya mendesak.
"Tapi KUA-PPAS yang disusun Gubernur petahana itu kan masih sepihak belum disetujui dewan dan lelang sudah dilakukan. Tapi itu punya alasan konkret karena diatur juga dalam perpres," ujarnya.
Comments