Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menunda belasan lelang proyek dengan alasan DPRD tidak memberikan lampu hijau. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin pada akhirnya proyek itu tetap berjalan.
"Sumarsono dapat informasi, bahwa KUA-PPAS belum tanda tangan, dalam aturan kalau KUA-PPAS sudah tanda tangan bisa lelang lebih awal," kata Ahok di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Sumarsono memang menilai ada permasalahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. Persoalan itu terletak pada dokumen untuk rancangan APBD dan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan Ahok
Ahok meyakini bahwa Sumarsono mendapat informasi yang kurang tepat soal KUA-PPAS. Padahal, dia sudah tanda tangan.
"Mungkin ada oknum beberapa anggota DPRD, informasi yang salah, padahal itu sudah saya tanda tangan. Makanya saya kira, beliau bukan orang bodoh, dirjen. Nanti kalau sudah dikonfirmasi sama BPS, beliau pasti setuju," ucapnya.
Baca Juga: Ditunda Plt Gubernur DKI, Bagaimana Nasib 12 Proyek Warisan Ahok?
Sebelumnya diberitakan, proyek-proyek yang ditunda itu antara lain satu proyek pembangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pembangunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak.
Sumarsono mengatakan bahwa selain karena bermasalah dalam hal penyusunan APBD, penghentian proyek lelang juga demi menghormati fungsi DPRD.
"Untuk menghormati dewan. Saya minta untuk ditunda dulu sementara. Kami lihat dulu. Untuk pemenang satu itu, ada argumentasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, itu bisa kalau kondisi tertentu," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10/2016).
"Sumarsono dapat informasi, bahwa KUA-PPAS belum tanda tangan, dalam aturan kalau KUA-PPAS sudah tanda tangan bisa lelang lebih awal," kata Ahok di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Sumarsono memang menilai ada permasalahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. Persoalan itu terletak pada dokumen untuk rancangan APBD dan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan Ahok
Ahok meyakini bahwa Sumarsono mendapat informasi yang kurang tepat soal KUA-PPAS. Padahal, dia sudah tanda tangan.
"Mungkin ada oknum beberapa anggota DPRD, informasi yang salah, padahal itu sudah saya tanda tangan. Makanya saya kira, beliau bukan orang bodoh, dirjen. Nanti kalau sudah dikonfirmasi sama BPS, beliau pasti setuju," ucapnya.
Baca Juga: Ditunda Plt Gubernur DKI, Bagaimana Nasib 12 Proyek Warisan Ahok?
Sebelumnya diberitakan, proyek-proyek yang ditunda itu antara lain satu proyek pembangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pembangunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak.
Sumarsono mengatakan bahwa selain karena bermasalah dalam hal penyusunan APBD, penghentian proyek lelang juga demi menghormati fungsi DPRD.
"Untuk menghormati dewan. Saya minta untuk ditunda dulu sementara. Kami lihat dulu. Untuk pemenang satu itu, ada argumentasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, itu bisa kalau kondisi tertentu," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Comments