Skip to main content

Disebut jadi Dirut Sheng Yue International, Ketua BPK diminta mundur

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis kini semakin memanas. Koalisi 'Selamatkan BPK' mendesak Harry untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua BPK.

Juru bicara 'Koalisi Selamatkan BPK', Roy Salam menegaskan bahwa ketua BPK sudah cacat secara etik karena merangkap jabatan, yakni sebagai Ketua BPK dan Direktur Utama Sheng Yue International Limited.

"Sebagai Ketua BPK, beliau tidak boleh rangkap jabatan di lembaga negara lain atau perusahaan swasta, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yaitu anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkup lembaga-lembaga negara lain serta badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional, dan asing," kata Roy dalam konferensi pers yang diadakan di kantor sekretariat Indonesian Corruption Watch (ICW) Kamis (27/10).

Menurut Roy, sesuai dengan UU tersebut, anggota BPK dilarang keras memiliki perusahaan. Hal itu, kata dia, termasuk pelanggaran kode etik. 

"Sanksinya adalah diberhentikan secara tidak hormat sesuai dengan undang-undang tersebut," ujar Roy yang juga menjabat sebagai Direktur Indonesia Budget Center (IBC).

Roy meminta MKKE BPK tidak ragu-ragu menindak Harry karena sudah lama dia dinyatakan melanggar kode etik, yakni sejak tanggal 16 Agustus lalu.

Roy juga menjelaskan bahwa Harry pernah menyampaikan siap diberhentikan jika terbukti melanggar kode etik pada saat pengangkatannya sebagai ketua BPK tahun 2014 lalu. "Dulu saat pengangkatan dia mengatakan siap diberhentikan jika terbukti melanggar kode etik. Seharusnya beliau ini legowo mundur dari jabatannya sebagai ketua BPK bukan malah sering keluar menghadiri acara-acara sebagai perwakilan dari BPK," ujarnya.

Roy juga berharap agar pemerintah, dalam hal ini DPR sebagai mitra kerja BPK khususnya komisi 11 bisa segera mengambil tindakan yang tegas untuk segera menindak Harry Azhar.

"Berangkat dari putusan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK, bahwa ketua BPK terbukti melakukan pelanggaran etik atas dasar melanggar ketentuan undang2 peraturan BPK, putusan ini tentu kalau kita lihat dalam konteks sanksi, MKKE ini terkesan masih melindungi ketua BPK. Kami koalisi meminta ketua DPR jangan diam saja karena BPK ini lembaga yg serius," kata Roy.

Roy juga menjelaskan bahwa DPR berhak memberhentikan ketua BPK. "DPR jangan berdiam diri harus bersikap karena yang berhak memberhentikan adalah BPK dan DPR. DPR juga harus memperbaiki rumah BPK untuk merevisi undang-undang BPK terutama dalam pengetatan persyaratan sebagai calon anggota BPK harus diperbaiki," tuturnya.

Roy juga menyayangkan anggota BPK lain yang diam saja. "Ini juga anggota BPK yang lain kenapa diam. Masih mau ketuanya mewakili BPK sementara sejak 16 Agustus lalu sudah ditetapkan melanggar kode etik. Apa mereka tidak malu?" pungkasnya.

Comments

Popular Posts

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...