Skip to main content

KPK Tawarkan Irman Gusman Berobat ke RS Tapi Ditolak

Irman Gusman kembali batal hadir dalam praperadilan karena dikabarkan sakit. Menurut tim KPK, pihaknya telah memberikan tawaran pengobatan tetapi ditolak Irman.

Kabiro Hukum KPK Setiadi menjelaskan KPK sudah mengecek kondisi Irman sejak Minggu (30/10) dan sekitar pukul 07.30 WIB pagi ini petugas memberi informasi bila Irman Gusman mengeluh sakit dan tidak enak badan.

Dokter KPK, perawat, jaksa penuntut umum (JPU) dan petugas keamanan langsung menuju Rutan Guntur untuk melihat kondisi Irman dan mendokumentasikannya.

"Berdasarkan keterangan dari dokter KPK yang sudah di bawah sumpah dan disaksikan JPU yang bersangkutan saudara IG menyatakan 'saya tidak bersedia Pak dalam kondisi sakit' apalagi atas saran dari dokter yang bersangkutan, dokter KPK," kata Setiadi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (31/10/2016)

Selanjutnya tim biro hukum bersama JPU membuat surat pernyataan atau berita acara mengenai penetapan pelaksanaan dari penetapan perintah hakim karena perintah hakim sebelumnya mengatakan berita acara harus dibuat.

JPU KPK Burhanudin mengatakan Irman menolak untuk diajak ke dokter.

"Penyidik mengatakan bahwa ketika Pak Irman mau dibawa ke dokter mengatakan belum, tidak mau diajak, menurut penyidik begitu (dia nenolak). Saya kurang tahu, saya JPU-nya. Penyidik mengatakan begitu, dia tidak bersedia masih menunggu sidang praperadilan," kata Burhanudin usai persidangan.

Menurutnya, praperadilan silahkan terus berjalan, karena perkara ini sendiri tidak terlalu banyak saksi hanya sekitar 15-16 orang. Burhanudin juga mengatakan bahwa perkara Irman telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Dan untuk perkaranya si IG sendiri, Irman Gusman sudah kita limpahkan ke pengadilan. Termasuk kepada pemberinya juga XS dan Memi sudah kita limpahkan. Jadi kan menurut pasal 50 KUHAP, ada hak terdakwa bahwa terdakwa berhak untuk segera diadili di pengadilan. Itu hak yang kita sampaikan," lanjutnya.

KPK menghargai praperadilan yang diajukan Irman dan Irman juga bisa menghormati perkaranya yang telah dilimpahlan ke pengadilan.

"Praperadilan silakan praperadilan, haknya untuk kita dari KPK untuk segera membawa ke pengadilan, Kita hormati juga (praperadilan), sama-sama lah. Silakan praperadilan berjalan, hukum acara juga tetap berjalan," papar Burhanudin.

Sementara itu, kuasa hukum Irman, Razman Nasution menyebut seharusnya Irman menjalani operasi pemasangan ring.

"Kami sudah beberapa kali mengirim surat kepada KPK agar klien kami segera dibawa ke rumah sakit karena yang bersangkutan mengidap penyakit, bahwa beliau seharusnya 20 hari yang lalu dipasang ring dijantungnya," kata Razman. 
(asp/asp)

Comments

Popular Posts

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...