Puluhan pedagang batu akik yang tergabung dalam Konsorsium Komunitas Permata, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Kumperst), Senin (29/6/2015), mendatangi kantor wali kota setempat. Para pedagang menolak dipindahkan dari tempat biasa berjualan batu akik di eks MTQ atau Alun-Alun Kota.
Dalam aksinya, puluhan pedagang batu akik ini nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dipicu oleh massa yang memaksa masuk ke dalam kantor Wali Kota, namun dihadang barikade Satpol PP yang berjaga di depan pintu gerbang kantor Wali Kota. Namun, bentrokan itu bisa dihindari setelah koordinator aksi Erwin Gayus berhasil menenangkan puluhan pedagang batu akik tersebut.
Menurut Erwin, aksi para pedagang batuk akik untuk meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar tidak melakukan relokasi pedagang yang saat ini berpusat di pelataran eks-MTQ Kendari.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada Walikota Kendari agar memberikan kejelasan terkait ditetapkannya eks MTQ sebagai icon kawasan batu akik. Mereka menilai dengan adanya pusat perbelanjaan batu akik di kawasan eks MTQ, telah meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
"Nah kalau pedagang mau direlokasi, maka menurut saya bisa terjadi perbedaan. Untuk itu, kami juga meminta Wali Kota Kendari dalam hal ini Dispenda untuk mengeluarkan izin secara tertulis penggunaan lokasi MTQ untuk pedagang batu akik dan pelaksanaan Ramadhan Fair Kendari 2015," ungkap Erwin.
Menanggapi aspirasi para pedagang batu akik, Asisten I Pemkot Kendari Arifin Baidi yang menerima para pendemo menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan lokasi yang pasti. Karena saat ini, lanjut Arifin, pemkot Kendari masih harus melakukan kajian lokasi yang nantinya dianggap paling tepat untuk berjualan para pedagang batu akik tersebut.
"Kami akan menentukan lokasi untuk pedagang ini dalam waktu dekat. Jadi kami akan merapatkan terlebih dahulu persoalan ini," tukasnya.
Dalam aksinya, puluhan pedagang batu akik ini nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dipicu oleh massa yang memaksa masuk ke dalam kantor Wali Kota, namun dihadang barikade Satpol PP yang berjaga di depan pintu gerbang kantor Wali Kota. Namun, bentrokan itu bisa dihindari setelah koordinator aksi Erwin Gayus berhasil menenangkan puluhan pedagang batu akik tersebut.
Menurut Erwin, aksi para pedagang batuk akik untuk meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar tidak melakukan relokasi pedagang yang saat ini berpusat di pelataran eks-MTQ Kendari.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada Walikota Kendari agar memberikan kejelasan terkait ditetapkannya eks MTQ sebagai icon kawasan batu akik. Mereka menilai dengan adanya pusat perbelanjaan batu akik di kawasan eks MTQ, telah meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
"Nah kalau pedagang mau direlokasi, maka menurut saya bisa terjadi perbedaan. Untuk itu, kami juga meminta Wali Kota Kendari dalam hal ini Dispenda untuk mengeluarkan izin secara tertulis penggunaan lokasi MTQ untuk pedagang batu akik dan pelaksanaan Ramadhan Fair Kendari 2015," ungkap Erwin.
Menanggapi aspirasi para pedagang batu akik, Asisten I Pemkot Kendari Arifin Baidi yang menerima para pendemo menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan lokasi yang pasti. Karena saat ini, lanjut Arifin, pemkot Kendari masih harus melakukan kajian lokasi yang nantinya dianggap paling tepat untuk berjualan para pedagang batu akik tersebut.
"Kami akan menentukan lokasi untuk pedagang ini dalam waktu dekat. Jadi kami akan merapatkan terlebih dahulu persoalan ini," tukasnya.
Comments