Skip to main content

Tersangka KPK, Ilham Arief Lolos Keluar Negeri

 Meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka kasus korupsi. Bekas Wali Kota Makassar itu ternyata bisa pergi ke luar negeri. Bahkan KPK tidak tahu Ilham di luar negeri.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengaku tak tahu perkembangan status cegah terhadap Ilham saat ini. "Ketika surat perintah penyidikan dicabut, semua yang mengikuti itu juga dicabut. Nah, apakah dia dicegah lagi atau tidak, saya belum tahu," ucap Johan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 26 Juni 2015.

KPK menetapkan Ilham sebagai tersangka pada 7 Mei 2014. Ilham lantas menggugat penetapan tersangka terhadapnya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun memenangi praperadilan pada 12 Mei 2015. Pada 10 Juni 2015, KPK kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka.

Pada 24 Juni 2015, penyidik KPK memanggil Ilham untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. Ketika itu, Ilham mangkir tanpa keterangan. Pengacara Ilham, Johnson Panjaitan, mengatakan kliennya tidak mendapat surat panggilan dari KPK. 

Sesuai dengan berita dalam laman Makassar.tribunnews.com, Ilham pada tanggal itu sedang berada di Mekah, Arab Saudi. Ia bersama istri dan empat anaknya sedang umrah dan asyik berfoto di dekat Ka'bah.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK memang terlambat mengenakan status cegah kepada Ilham. "IAS dicegah per 25 Juni 2015," tuturnya melalui pesan pendek, Jumat, 26 Juni 2015. Artinya, KPK mencegah Ilham sehari setelah komisi antirasuah itu melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

Ilham ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan Direktur Utama PT Traya Tirta Makasaar Hengky Widjaja. KPK menduga Ilham-Hengky melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga menimbulkan penyalahgunaan wewenang, seperti diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

KPK pernah meminta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kondisi keuangan PDAM Makassar 2012. Berdasarkan audit itu, ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lain, yaitu PT Bahana Cipta, PT Multi Engka Utama, dan PT Baruga Asrinusa Development.

Comments

Popular Posts

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...