"Saya memang enggak tahu. Polisi di pengadilan bisa buktikan itu ya," kata Ahok usai menghadiri peresmian RS Yayasan Buddha Tzu Chi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (31/5/2015).
Polisi telah mengungkap 12 tersangka dari kasus yang terjadi pada Jumat (29/5) lalu. Tiga diantaranya adalah satpam MOI dan 12 lainnya merupakan anggota FBR.
"Polisi sudah urus. Itu sudah ada tersangka, sudah ada yang mau ditingkatkan jadi penyidikan," ujar Ahok.
Kejadian bermula pada Jumat dini hari saat 4 orang anggota FBR yang salah satunya bernama Iwan Setiawan melintas di depan MOI. Mereka melihat ada pekerja membuat baliho dan menanyai.
Setelah percakapan antara FBR dan pekerja itu, datanglah sejumlah satpam MOI dan terjadi cekcok. Iwan kemudian menantang 8 satpam tersebut sementara ketiga temannya sudah pergi. (Selengkapnya baca: Ini Kronologi Kericuhan Antara FBR dan Satpam MoI). Sore harinya keributan massa FBR dan satpam MOI pecah di halaman mal. Beberapa gardu tiket kendaraan dirusak massa.
Para tersangka yang sudah ditetapkan polisi yakni 3 orang merupakan satpam MOI bernama Husen Syahrur Pela (35), Arifin Usman (28), dan Basim Aldi Tuny (25). Sisanya 9 tersangka dari FBR yakni Roni (43), Moko (41), Mada (45), Watno (39), Jainal (35), Ali Akbar (40), Supardi (41), Syamsudin (36), dan Gandi (40).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menyebut ada permintaan 'jatah preman' dari anggota FBR. Para anggota FBR pun ditegur oleh satpam dan berujung pada cekcok yang menyebabkan Iwan Setiawan dipukuli.
"Menurut keterangan saksi di lokasi pemicunya keributan, diduga ada permintaan jatah preman di situ," kata Iqbal kepada wartawan hari Jumat.
Comments