Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sekitar enam ribu pejabat camat di Indonesia tidak menguasai pengetahuan tentang ilmu tata pemerintahan. Maka reformasi birokrasi mengalami sedikit kendala.
kecil yang harus segera dibahas, kalau mau melakukan reformasi birok"Ini contoh rasi dengan baik," tegas Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai mengisi acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Gedung Kantor Pelayanan Pastoral Keuskupan Agung Semarang, di Jalan Imam Bonjol No 172 Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (30/5).
Tjahjo menandaskan, seorang camat tidak diwajibkan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun, kata dia, harus menguasai tentang ilmu tata pemerintahan.
"Di Jakarta ada, seorang dokter gigi menjadi camat, tidak pernah belajar tata pemerintahan. Camat itu koordinator yang membimbing desa, laporan keuangan, perizinan dan lain-lain. Kalau tidak tahu aturan administrasi pemerintahan, bagaimana? Ya kursus dong," katanya.
Untuk memperoleh ilmu tentang tata pemerintahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, pihaknya akan mengadakan acara pelatihan para camat untuk mengetahui dan menguasai ilmu tata pemerintahan.
"Paling tidak persyaratan camat yang tidak harus dijabat dari lulusan IPDN ppernah mengikuti kursus atau pelatihan tersebut," pungkasnya.
kecil yang harus segera dibahas, kalau mau melakukan reformasi birok"Ini contoh rasi dengan baik," tegas Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai mengisi acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Gedung Kantor Pelayanan Pastoral Keuskupan Agung Semarang, di Jalan Imam Bonjol No 172 Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (30/5).
Tjahjo menandaskan, seorang camat tidak diwajibkan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun, kata dia, harus menguasai tentang ilmu tata pemerintahan.
"Di Jakarta ada, seorang dokter gigi menjadi camat, tidak pernah belajar tata pemerintahan. Camat itu koordinator yang membimbing desa, laporan keuangan, perizinan dan lain-lain. Kalau tidak tahu aturan administrasi pemerintahan, bagaimana? Ya kursus dong," katanya.
Untuk memperoleh ilmu tentang tata pemerintahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, pihaknya akan mengadakan acara pelatihan para camat untuk mengetahui dan menguasai ilmu tata pemerintahan.
"Paling tidak persyaratan camat yang tidak harus dijabat dari lulusan IPDN ppernah mengikuti kursus atau pelatihan tersebut," pungkasnya.
Comments