Polisi membantah pemasangan reklame harus izin dengan organisasi masyarakat (Ormas). Sebab, proses perizinan tersebut sudah ada aturan dan lembaga yang mengatur.
"Tentunya tidak ada izin ke ormas karena prosedurnya sudah ada," kata Wakapolres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Asep Adi di Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).
Asep memastikan bahwa pemasangan reklame di depan Mall of Indonesia sudah mendapat izin dari lembaga yang berwenang. Sehingga tidak harus izin ke ormas.
"Jadi tidak boleh izin ke ormas karena sudah ada kelembagaan dan aturan sendiri yang mengatur," kata Asep.
Asep mengatakan, polisi tidak akan segan-segan menindak ormas yang melakukan aksi pemerasan. Hal ini untuk memastikan terjaminnya keamanan masyarakat.
"Sepanjang ada yang komplain dan dirugikan, akan dilakukan penindakan secara tegas," kata Asep.
Sebelumnya, salah seorang anggota FBR, IS, dipukul oleh sekuriti Mall of Indonesia (MoI), Jumat (29/5) dini hari. Ia dipukul saat sedang bertanya-tanya mengenai pemasangan reklame.
Buntut dari aksi pemukulan tersebut, ratusan anggota FBR menyerbu MoI. Mereka merusak lima loket parkir MoI dan sejumlah mobil yang terparkir di tempat tersebut.
Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 pelaku yang diduga pelaku kericuhan di Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (29/5/2015) kemarin. Dari jumlah tersebut telah ditetapkan 12 tersangka, yakni 9 orang anggota Forum Bertawi Rempug (FBR) dan 3 orang sekuriti MoI.
Salah satu anggota FBR yang menjadi tersangka, J (35) mengaku aksi pennyerangan tersebut merupakan kekesalan terhadap anggota sekuriti MoI yang menganiaya rekannya. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci alasan temannya, IS terkena pukulan sekuriti.
"Kesel saja, Bang. Teman kita dipukulin. Kalau masalah kenapa IS dipukuli, saya cuma tahu info dari kawan lain ya begitu," kata J di Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5) pagi.
Awalnya, kata J, ia disuruh untuk berkumpul di pos tempat biasa berkumpul. Mereka tadinya belum tahu aksi yang akan dilakukan ke MoI.
"Disuruh kumpul dulu di posko. Ya kumpul doang. Terus pas tahu ada apa, katanya IS dipukulin. Kita ikut saja ama temen lain," ucap J.
Sementara itu, tersangka lainnya, R (43) membenarkan bahwa ada instruksi untuk berkumpul bagi anggota FBR. Ia merupakan salah satu orang yang menginstruksikan anggotanya untuk berkumpul.
"Saya SMS suruh kumpul di tempat biasa," kata R sambil menundukan kepala di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu pagi.
Kendati demikian ia tidak mengetahui betul rencana aksi tersebut. Ia hanya tahu bahwa ada anggota FBR, IS, yang kena pukul sekuriti MoI. "Taunya IS dipukul aja," kata R.
Saat aksi, R menyebut dirinya tidak ikut. Ia hanya berusaha mengumpulkan anggotanya yang berjumlah seratus. "Saya kerja jadi enggak ikut aksi. Anggota yang kumpul 10 orang," kata R.
Saat ditanya apakah menyesal, R sempat tidak menjawab. Namun, saat ditanya kembali, ia menjawab seadanya. "Ya namanya juga sudah kejadian. Mau diapain lagi," kata R pasrah.
Sebelumnya, ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) menyerang satpam Mall of Indonesia, Jumat (29/5). Mereka merangsek masuk ke dalam MoI sambil melempari batu ke arah sekuriti. Aksi tersebut merupakan balas dendam dari anggota FBR yang tidak terima rekannya dipukul sekuriti MoI pada Jumat (29/5/2015) dini hari.
"Tentunya tidak ada izin ke ormas karena prosedurnya sudah ada," kata Wakapolres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Asep Adi di Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).
Asep memastikan bahwa pemasangan reklame di depan Mall of Indonesia sudah mendapat izin dari lembaga yang berwenang. Sehingga tidak harus izin ke ormas.
"Jadi tidak boleh izin ke ormas karena sudah ada kelembagaan dan aturan sendiri yang mengatur," kata Asep.
Asep mengatakan, polisi tidak akan segan-segan menindak ormas yang melakukan aksi pemerasan. Hal ini untuk memastikan terjaminnya keamanan masyarakat.
"Sepanjang ada yang komplain dan dirugikan, akan dilakukan penindakan secara tegas," kata Asep.
Sebelumnya, salah seorang anggota FBR, IS, dipukul oleh sekuriti Mall of Indonesia (MoI), Jumat (29/5) dini hari. Ia dipukul saat sedang bertanya-tanya mengenai pemasangan reklame.
Buntut dari aksi pemukulan tersebut, ratusan anggota FBR menyerbu MoI. Mereka merusak lima loket parkir MoI dan sejumlah mobil yang terparkir di tempat tersebut.
Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 pelaku yang diduga pelaku kericuhan di Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (29/5/2015) kemarin. Dari jumlah tersebut telah ditetapkan 12 tersangka, yakni 9 orang anggota Forum Bertawi Rempug (FBR) dan 3 orang sekuriti MoI.
Salah satu anggota FBR yang menjadi tersangka, J (35) mengaku aksi pennyerangan tersebut merupakan kekesalan terhadap anggota sekuriti MoI yang menganiaya rekannya. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci alasan temannya, IS terkena pukulan sekuriti.
"Kesel saja, Bang. Teman kita dipukulin. Kalau masalah kenapa IS dipukuli, saya cuma tahu info dari kawan lain ya begitu," kata J di Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5) pagi.
Awalnya, kata J, ia disuruh untuk berkumpul di pos tempat biasa berkumpul. Mereka tadinya belum tahu aksi yang akan dilakukan ke MoI.
"Disuruh kumpul dulu di posko. Ya kumpul doang. Terus pas tahu ada apa, katanya IS dipukulin. Kita ikut saja ama temen lain," ucap J.
Sementara itu, tersangka lainnya, R (43) membenarkan bahwa ada instruksi untuk berkumpul bagi anggota FBR. Ia merupakan salah satu orang yang menginstruksikan anggotanya untuk berkumpul.
"Saya SMS suruh kumpul di tempat biasa," kata R sambil menundukan kepala di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu pagi.
Kendati demikian ia tidak mengetahui betul rencana aksi tersebut. Ia hanya tahu bahwa ada anggota FBR, IS, yang kena pukul sekuriti MoI. "Taunya IS dipukul aja," kata R.
Saat aksi, R menyebut dirinya tidak ikut. Ia hanya berusaha mengumpulkan anggotanya yang berjumlah seratus. "Saya kerja jadi enggak ikut aksi. Anggota yang kumpul 10 orang," kata R.
Saat ditanya apakah menyesal, R sempat tidak menjawab. Namun, saat ditanya kembali, ia menjawab seadanya. "Ya namanya juga sudah kejadian. Mau diapain lagi," kata R pasrah.
Sebelumnya, ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) menyerang satpam Mall of Indonesia, Jumat (29/5). Mereka merangsek masuk ke dalam MoI sambil melempari batu ke arah sekuriti. Aksi tersebut merupakan balas dendam dari anggota FBR yang tidak terima rekannya dipukul sekuriti MoI pada Jumat (29/5/2015) dini hari.
Comments