Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kemarin mendatangi Markas Komando (Mako) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat. Didampingi Wakil Komandan Paspampres, Brigjen Marinir Bambang Suswantono, JK meninjau peralatan penunjang tugas pengamanan VVIP.
Tak cuma kali ini saja JK mengunjungi markas Paspampres. Sebelumnya JK pernah dua kali datang yakni saat menjadi Wapres di era SBY pada 2004 dan 2009. Tentu saja JK sudah akrab dengan para pengawal ring 1 presiden dan wakil presiden ini.
Dalam kunjungan JK itu, para personel Paspampres melakukan berbagai atraksi, mulai dari bela diri Jujitsu, Judo, Merpati Putih, melakukan penjinakan bom atau bahan peledak, serta atraksi terjun bebas.
Menurut JK, tugas dirinya sebagai Wapres dengan tugas Paspampres adalah sama, yakni menjalankan titah konstitusi. Namun, berbeda posisi.
"Anda semua, para prajurit, jalankan tugas untuk jaga Presiden dan Wakil Presiden agar bisa jalankan dengan baik tugas konstitusi. Anda juga jalankan tugas konstitusi," tutur JK di hadapan para anggota Paspampres, Jumat (29/5).
Tak cuma kali ini saja JK mengunjungi markas Paspampres. Sebelumnya JK pernah dua kali datang yakni saat menjadi Wapres di era SBY pada 2004 dan 2009. Tentu saja JK sudah akrab dengan para pengawal ring 1 presiden dan wakil presiden ini.
Dalam kunjungan JK itu, para personel Paspampres melakukan berbagai atraksi, mulai dari bela diri Jujitsu, Judo, Merpati Putih, melakukan penjinakan bom atau bahan peledak, serta atraksi terjun bebas.
Menurut JK, tugas dirinya sebagai Wapres dengan tugas Paspampres adalah sama, yakni menjalankan titah konstitusi. Namun, berbeda posisi.
"Anda semua, para prajurit, jalankan tugas untuk jaga Presiden dan Wakil Presiden agar bisa jalankan dengan baik tugas konstitusi. Anda juga jalankan tugas konstitusi," tutur JK di hadapan para anggota Paspampres, Jumat (29/5).
JK mengakui Paspampres sudah menjadi bagian dari keluarganya. Hal itu tidak akan berubah meski dirinya kelak akan pensiun dari jabatan Wapres.
Pasalnya, di era Presiden SBY, sudah dibentuk grup baru di jajaran Paspampres, khusus untuk menjaga para mantan presiden dan mantan wakil presiden, yakni Grup D. Artinya, dirinya akan selalu dijaga Paspampres meski sudah tak lagi menjabat.
"Kita ini keluarga. Insya Allah berdasarkan undang-undang, saya akan seumur hidup dengan Anda semua. Kalau dahulu selama tugas, sekarang dengan aturan yang ada, Anda adalah keluarga saya. Semoga kita diberi umur panjang," kata JK.
Berbeda dengan pada saat pertama kali dirinya berkunjung ke Mako Paspampres, JK melihat peralatan pendukung kinerja Paspampres sudah semakin canggih. Sebab, JK menilai, Paspampres membutuhkan peralatan pendukung yang canggih dalam menjalankan tugasnya mengawal dan menjaga para VVIP.
"Saya mau memahami bahwa peralatan tersedia, dunia penuh teknologi berkembang, peralatan harus sesuai peralatan itu. Tentu fasilitas memadai karena sebagai TNI harus kerja 24 jam siap siaga, perlu latihan jasmani dan latihan yang ada. Insya Allah kita bangun bangsa ke depan bersama," ungkap JK.
JK menilai, tugas Paspampres tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Presiden Jokowi dan dirinya sering blusukan ke daerah dan luar negeri.
"Paspampres tidak kurang dengan pasukan di negara maju, sama. Karena itu saya percayakan diri pada Anda. Pastilah pemerintah akan selalu perhatikan hal penting dalam tugas itu," kata JK.
Paspampres terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Semula, di dalam Korps Paspampres dibentuk tiga grup yakni Grup A untuk mengawal Presiden, Grup B untuk mengawal Wakil Presiden, dan Grup C untuk mengawal tamu-tamu VVIP dari negara-negara lain saat berkunjung ke Indonesia.
Namun pada 2013 lalu, di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah membentuk grup baru di dalam Korps Paspampres, yakni Grup D. Pembentukan Grup D ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah 59/2013.
Sedangkan pengesahannya dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dengan mengeluarkan Surat Perintah Panglima TNI 37/2013. Peraturan ini juga merupakan turunan PP 59/2013.
Tugas utama dari Grup D ini adalah melakukan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden beserta keluarga dan wakil presiden beserta keluarga dalam kurun waktu tertentu atau sesuai dengan kebutuhan.
"Saya mau memahami bahwa peralatan tersedia, dunia penuh teknologi berkembang, peralatan harus sesuai peralatan itu. Tentu fasilitas memadai karena sebagai TNI harus kerja 24 jam siap siaga, perlu latihan jasmani dan latihan yang ada. Insya Allah kita bangun bangsa ke depan bersama," ungkap JK.
JK menilai, tugas Paspampres tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Presiden Jokowi dan dirinya sering blusukan ke daerah dan luar negeri.
"Paspampres tidak kurang dengan pasukan di negara maju, sama. Karena itu saya percayakan diri pada Anda. Pastilah pemerintah akan selalu perhatikan hal penting dalam tugas itu," kata JK.
Paspampres terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Semula, di dalam Korps Paspampres dibentuk tiga grup yakni Grup A untuk mengawal Presiden, Grup B untuk mengawal Wakil Presiden, dan Grup C untuk mengawal tamu-tamu VVIP dari negara-negara lain saat berkunjung ke Indonesia.
Namun pada 2013 lalu, di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah membentuk grup baru di dalam Korps Paspampres, yakni Grup D. Pembentukan Grup D ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah 59/2013.
Sedangkan pengesahannya dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dengan mengeluarkan Surat Perintah Panglima TNI 37/2013. Peraturan ini juga merupakan turunan PP 59/2013.
Tugas utama dari Grup D ini adalah melakukan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden beserta keluarga dan wakil presiden beserta keluarga dalam kurun waktu tertentu atau sesuai dengan kebutuhan.
Comments