Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut dirinya pernah sempat diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk jadi model program Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Situasi itu terjadi jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Desember 2015. Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, saat itu ada tiga orang petugas dari Bidang Penindakan dan pencegahan KPK yang datang ke rumahnya.
Ahok mengatakan KPK ingin menjadikannya model terkait kebiasaannya yang rutin melaporkan harta kekayaan.
"Dia pengen ada pejabat yang jadi model LHKPN," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Ahok menuturkan, selain memintanya untuk menjadi model program LHKPN, petugas dari KPK juga memintanya menyerahkan seluruh laporan keuangannya. Ahok kemudian menyerahkan rekening tabungannya dari tahun 1999.
"Saya diwawancarai sama istri saya 3,5 jam di rumah. Sampai duit tahun 1999 ditanya dapat dari mana," ujar Ahok.
Dari pertemuan itu, Ahok menyebut bahwa KPK sudah mengetahui bahwa dirinya tidak pernah menyimpan uang di luar negeri. Menurut Ahok, hanya isitinya, Veronica Tan yang pernah membuka rekening bank di Singapua. Itu pun, kata Ahok, karena Veronica pernah sekolah di negeri singa itu.
"Semua rekening bank saya dibuka, tapi abis itu enggak jadi, batal!" kata Ahok. Pada Desember 2015, Ahok juga sempat ingin jadikan narasumber dalam seminar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan KPK di Bandung. (Baca: Ahok: Kalau Tidak Lapor LHKPN dan Tidak Bisa Buktikan Pajak, Enggak Usah Teriak-teriak!)
Namun, rencana itu dibatalkan oleh KPK. Kondisi tersebut sempat membuat Ahok berang. Ia menuding ada pimpinan KPK yang hendak mengkriminalisasi dirinya. Saat itu, KPK tengah dipimpin oleh pimpinan sementara yang diketuai Taufiqurahman Ruki.
"Tiba-tiba kasarnya tanda kutip, saya tidak boleh tampil. Padahal dibilangnya, acara itu untuk membagikan pengalaman LHKPN, eh saya kok dibatalkan? Padahal, Sudirman Said dan semua enggak dibatalkan," kata dia di Balai Kota, Kamis (10/12/2015).
Comments