Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan parkir di Blok F Pasar Tanah Abang mulai Sabtu (1/10) besok. Perangkat fasilitas parkir telah disiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, tidak ada pemecatan juru parkir dari pengambilalihan kelola sistem parkir dari PD Pasar Jaya ke BLUD Perpakiran.
"Jadi (pengambilalihan perparkiran Blok F Tanah Abang). Udah siap dan lengkap perangkatnya. Jadi kalau perangkat kan sebenarnya operator lama masih punya kewajiban. Biasanya malam-malam tanggal 30 (September) tuh dibongkar," kata Andri di Kantor Dishub DKI, Jl. Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
"Kita tetap akan menggunakan Jukir (Juru Parkir) yang ada. Tidak ada pemecatan di situ," tegas Andri.
Untuk tarif parkir yang diberlakukan, Andri menambahkan ada sejumlah perubahan dari yang dikelola oleh PD Pasar Jaya sebelumnya.
"Tarif Rp 4 ribu kalau nggak salah untuk mobil, per jam Rp 2 ribu. Untuk motor Rp 2 ribu, per jam seribu. Intinya kami akan membangun sistem parkir di lokasi-lokasi yang akan kita kelola," kata Andri.
Selain Blok F Tanah Abang, BLUD Perpakiran yang berada di bawah naungan Dishub DKI juga telah mengambil alih pengelolaan parkir di 18 pasar yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, tidak ada pemecatan juru parkir dari pengambilalihan kelola sistem parkir dari PD Pasar Jaya ke BLUD Perpakiran.
"Jadi (pengambilalihan perparkiran Blok F Tanah Abang). Udah siap dan lengkap perangkatnya. Jadi kalau perangkat kan sebenarnya operator lama masih punya kewajiban. Biasanya malam-malam tanggal 30 (September) tuh dibongkar," kata Andri di Kantor Dishub DKI, Jl. Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
"Kita tetap akan menggunakan Jukir (Juru Parkir) yang ada. Tidak ada pemecatan di situ," tegas Andri.
Untuk tarif parkir yang diberlakukan, Andri menambahkan ada sejumlah perubahan dari yang dikelola oleh PD Pasar Jaya sebelumnya.
"Tarif Rp 4 ribu kalau nggak salah untuk mobil, per jam Rp 2 ribu. Untuk motor Rp 2 ribu, per jam seribu. Intinya kami akan membangun sistem parkir di lokasi-lokasi yang akan kita kelola," kata Andri.
Selain Blok F Tanah Abang, BLUD Perpakiran yang berada di bawah naungan Dishub DKI juga telah mengambil alih pengelolaan parkir di 18 pasar yang ada di Jakarta.
Comments