Polri masih menghitung uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang disita dari padepokan di Dusun Cengkelek, Probolinggo, Jawa Timur. Penyidik Polri juga akan meneliti keaslian uang tersebut dengan meminta bantuan ahli termasuk pihak Bank Indonesia (BI).
"Ini sedang diteliti uangnya, nanti pasti akan melibatkan tentunya ahli. Diperiksa secara laboratorium, untuk melihat langsung, memeriksa langsung terhadap uang kertas yang ditemukan di tempat yang bersangkutan di rumahnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar usai mengikuti bakti sosial di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9/2016).
Dimas Kanjeng tengah diproses hukum di Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan pembunuhan. Namun saat ini penyelidikan perkara meluas karena masuknya laporan dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng yang disebut bisa menggandakan uang.
Terkait dengan dugaan penipuan, penyidik Polri menurut Boy Rafli dapat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyelidikan ini akan dilakukan setelah polisi berhasil melacak aset kekayaan Dimas Kanjeng yang diduga berasal dari penipuan yang diduga dilakukan kepada banyak orang.
"Apabila nanti ada uang-uang yang diterima oleh saudara Kanjeng Dimas berkaitan dengan aliran ke tempat lain. Kegiatan transaksi keuangan, membeli sesuatu barang, menyimpan barang di rekening, memberikan sesuatu kepada pihak-pihak lain untuk tujuan-tujuan tertentu, itu nanti akan ditelusuri. Karena kan informasi jumlah dari uangnya cukup banyak," papar Boy Rafli.
(Baca juga: Dimas Kanjeng Janji Kembalikan Seluruh Uang Para Pengikutnya)
Dimas Kanjeng berjanji akan mengembalikan seluruh uang para pengikutnya. Namun dia mengaku tidak mengetahui nominal uang para pengikutnya yang ada padanya.
Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan ada dua laporan dugaan penipuan modus penggandaan uang yang masuk ke Polda Jatim. Korban menyetor uang ke Dimas Kanjeng sejak tahun 2011 tapi tidak kembali hingga kini.
"Laporan pertama kerugian Rp 830 juta, sedangkan laporan penipuan kedua kerugian Rp 1,5 miliar dengan terlapor saudara Taat Pribadi," sebut Martinus.
(fdn/rvk)
"Ini sedang diteliti uangnya, nanti pasti akan melibatkan tentunya ahli. Diperiksa secara laboratorium, untuk melihat langsung, memeriksa langsung terhadap uang kertas yang ditemukan di tempat yang bersangkutan di rumahnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar usai mengikuti bakti sosial di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9/2016).
Dimas Kanjeng tengah diproses hukum di Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan pembunuhan. Namun saat ini penyelidikan perkara meluas karena masuknya laporan dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng yang disebut bisa menggandakan uang.
Terkait dengan dugaan penipuan, penyidik Polri menurut Boy Rafli dapat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyelidikan ini akan dilakukan setelah polisi berhasil melacak aset kekayaan Dimas Kanjeng yang diduga berasal dari penipuan yang diduga dilakukan kepada banyak orang.
"Apabila nanti ada uang-uang yang diterima oleh saudara Kanjeng Dimas berkaitan dengan aliran ke tempat lain. Kegiatan transaksi keuangan, membeli sesuatu barang, menyimpan barang di rekening, memberikan sesuatu kepada pihak-pihak lain untuk tujuan-tujuan tertentu, itu nanti akan ditelusuri. Karena kan informasi jumlah dari uangnya cukup banyak," papar Boy Rafli.
(Baca juga: Dimas Kanjeng Janji Kembalikan Seluruh Uang Para Pengikutnya)
Dimas Kanjeng berjanji akan mengembalikan seluruh uang para pengikutnya. Namun dia mengaku tidak mengetahui nominal uang para pengikutnya yang ada padanya.
Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan ada dua laporan dugaan penipuan modus penggandaan uang yang masuk ke Polda Jatim. Korban menyetor uang ke Dimas Kanjeng sejak tahun 2011 tapi tidak kembali hingga kini.
"Laporan pertama kerugian Rp 830 juta, sedangkan laporan penipuan kedua kerugian Rp 1,5 miliar dengan terlapor saudara Taat Pribadi," sebut Martinus.
(fdn/rvk)
Comments