Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa staf politiknya, Sunny Tanuwidjaja, tak pernah memberikan masukkan dana ke pihaknya. Bagi Ahok, soal Sunny sudah terang benderang di persidangan.
"Sekarang, ada enggak yang dia (Sunny) input kasih ke saya? Enggak ada," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Sunny dinyatakan Ahok tak punya kewenangan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Memang nama Sunny mencuat usai kasus suap Raperda terkait reklamasi. Raperda itu sendiri akhirnya gagal disahkan DPRD DKI.
"Mana ada wewenang besar sama dia? Ada enggak sumbangan dia yang. gua (saya) masukkan?" kata Ahok.
Sempat diperdengarkan pula di persidangan, percakapan antara terdakwa kasus suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi yang masih jadi anggota DPRD DKI dengan Sunny. Menurut Ahok, percakapan dengan sinyal-sinyal soal suap yang diperdengarkan di persidangan itu bukanlah urusannya.
"Itu kan urusan dia pribadi dengan Sanusi," kata Ahok.
"Sekarang, ada enggak yang dia (Sunny) input kasih ke saya? Enggak ada," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Sunny dinyatakan Ahok tak punya kewenangan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Memang nama Sunny mencuat usai kasus suap Raperda terkait reklamasi. Raperda itu sendiri akhirnya gagal disahkan DPRD DKI.
"Mana ada wewenang besar sama dia? Ada enggak sumbangan dia yang. gua (saya) masukkan?" kata Ahok.
Sempat diperdengarkan pula di persidangan, percakapan antara terdakwa kasus suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi yang masih jadi anggota DPRD DKI dengan Sunny. Menurut Ahok, percakapan dengan sinyal-sinyal soal suap yang diperdengarkan di persidangan itu bukanlah urusannya.
"Itu kan urusan dia pribadi dengan Sanusi," kata Ahok.
Comments