Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan pasangan petahana Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan wakilnya Djarot Saiful Hidayattak akan menggunakan spanduk selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ahok dan Djarot akan maju pada Pilkada DKI mendatang bertarung dengan dua pasangan lain yaitu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Kami enggak kayak (pasangan calon) yang lain, memasang baliho atau spanduk segala macam. Kami akan menjaga ketertiban," kata Wibi kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2016).
Cara berkampanye pasangan Ahok-Djarot, kata Wibi, juga berbeda dari yang lainnya. Nantinya tim pemenangan sekaligus relawan akan sering menyelenggarakan festival dan fundraising.
Seluruh acara itu akan dikenakan biaya yang nantinya menjadi dana kampanye.
"Kemudian kalau mau nonton Ahok, harus beli tiket. Berbeda sama yang lain," kata Wibi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan perseorangan serta korporasi atau perusahaan menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sumbangan harus diberikan lengkap dengan identitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta sumber dana.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, perseorangan maksimal memberi sumbangan sebesar Rp 75 juta. Korporasi maksimal menyumbang sebesar Rp 750 juta.
Nantinya sumbangan akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang telah bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta.
Comments