Warga Bukit Duri diminta untuk memahami kebijakan Pemprov DKI Jakartaterkait relokasi ke rumah susun. Demikian juga, relokasi bukan berarti menggusur tetapi untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan lingkungan di kawasan Bukit Duri.
"Saya setuju dilanjutkan pelaksanaan relokasi bukan penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Jadi, yang dilakukan Pemda bukan penggusuran ya, tetapi relokasi," ujar anggota Komisi V DPR-RI, Nusyirwan Soejono, Kamis (29/9).
Menurut Nusyirwan, program relokasi ini telah dicanangkan sejak puluhan tahun yang lalu. Di mana, relokasi tersebut dilakukan untuk membantu pelaksanaan normalisasi kali Ciliwung yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).
Akan tetapi, katanya, program ini baru efektif dilaksanakan pada 2 tahun terakhir ini saja. Di mana, tujuan utamanya adalah untuk mengatasi banjir yang selama bertahun tahun selalu menimpa warga di kawasan tersebut. Program relokasi ini, jelas Nusirwan juga dilakukan untuk menegakkan aturan bahwa pada kawasan sepanjang sempadan sungai harus bebas dari aktivitas warga. Dengan demikian, fungsi sungai tidak menjadi terganggu, sehingga bencana banjir tidak perlu terjadi.
Karenanya, kata Nusirwan, menunda pelaksanaan relokasi akan menambah lama waktu buruknya kualitas hidup rakyat dan lingkungan kawasan. "Program ini, dilakukan untuk menegakkan aturan," katanya.
Sementara terkait lokasi relokasi yang seringkali dinilai warga letaknya yang jauh, Nusirwan mengatakan bahwa saat ini pemerintah DKI juga tengah menggenjot keberadaan transportasi publik. Pemerintah, katanya, sedang mengimplementasikan transportasi publik, seperti LRT, MRT dan angkutan dalam kota lainnya.
Tetapi, diakuinya, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Sebab, proyek tersebut juga baru menjadi perhatian pemerintah sejak 2 tahun terakhir ini saja.
"Relokasi yang lokasinya jauh adalah kondisi maksimal yang telah diupayakan pemerintah. Dari pada tinggal di bantaran kali dan ditempat yang kurang layak, maka lebih baik relokasi agar bisa tinggal lebih nyaman dan aman," ujarnya.
Untuk itu, kata Nusirwan, seiring dengan pelaksanaan relokasi dan pembebasan lahan yang dilakukan Pemda DKI, KemenPU-Pera diimbau juga segera menyelesaikan normalisasi Ciliwung. Karena, normalisasi Ciliwung yang dilakukan KemenPU-Pera masih panjang, sehingga harus segera diselesaikan.
"Saya setuju dilanjutkan pelaksanaan relokasi bukan penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Jadi, yang dilakukan Pemda bukan penggusuran ya, tetapi relokasi," ujar anggota Komisi V DPR-RI, Nusyirwan Soejono, Kamis (29/9).
Menurut Nusyirwan, program relokasi ini telah dicanangkan sejak puluhan tahun yang lalu. Di mana, relokasi tersebut dilakukan untuk membantu pelaksanaan normalisasi kali Ciliwung yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).
Akan tetapi, katanya, program ini baru efektif dilaksanakan pada 2 tahun terakhir ini saja. Di mana, tujuan utamanya adalah untuk mengatasi banjir yang selama bertahun tahun selalu menimpa warga di kawasan tersebut. Program relokasi ini, jelas Nusirwan juga dilakukan untuk menegakkan aturan bahwa pada kawasan sepanjang sempadan sungai harus bebas dari aktivitas warga. Dengan demikian, fungsi sungai tidak menjadi terganggu, sehingga bencana banjir tidak perlu terjadi.
Karenanya, kata Nusirwan, menunda pelaksanaan relokasi akan menambah lama waktu buruknya kualitas hidup rakyat dan lingkungan kawasan. "Program ini, dilakukan untuk menegakkan aturan," katanya.
Sementara terkait lokasi relokasi yang seringkali dinilai warga letaknya yang jauh, Nusirwan mengatakan bahwa saat ini pemerintah DKI juga tengah menggenjot keberadaan transportasi publik. Pemerintah, katanya, sedang mengimplementasikan transportasi publik, seperti LRT, MRT dan angkutan dalam kota lainnya.
Tetapi, diakuinya, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Sebab, proyek tersebut juga baru menjadi perhatian pemerintah sejak 2 tahun terakhir ini saja.
"Relokasi yang lokasinya jauh adalah kondisi maksimal yang telah diupayakan pemerintah. Dari pada tinggal di bantaran kali dan ditempat yang kurang layak, maka lebih baik relokasi agar bisa tinggal lebih nyaman dan aman," ujarnya.
Untuk itu, kata Nusirwan, seiring dengan pelaksanaan relokasi dan pembebasan lahan yang dilakukan Pemda DKI, KemenPU-Pera diimbau juga segera menyelesaikan normalisasi Ciliwung. Karena, normalisasi Ciliwung yang dilakukan KemenPU-Pera masih panjang, sehingga harus segera diselesaikan.
Comments