Bakal calon gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan, berkomentar mengenai pembongkaran bangunan liar di Bukit Duri dan kawasan lain di Jakarta.
Dia mengatakan, seharusnya penggusuran tidak dilakukan jika hanya untuk menegakkan aturan.
"Jadi, saya ingin sampaikan jangan sampai ada penggusuran yang semata-mata untuk soal aturan. Sebab, banyak sekali di kita yang mungkin tidak sesuai dengan aturan, tetapi belum tentu sesuai dengan manfaatnya," ujar Anies di Jalan Borobudur, Rabu (28/9/2016).
Anies mengatakan, penggusuran di Jakarta harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Ketika masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo, penggusuran tetap ada di Jakarta dan caranya berbeda dengan penggusuran yang dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Ketika era Pak Jokowi juga kan ada penggusuran, tetapi dengan suasana yang berbeda. Karena itu, kita ingin kembalikan. Cara kita melaksanakan apa pun kebijakan harus dengan membayangkan kondisi masyarakat," ujar Anies.
"Prosesnya harus benar, harus baik, tidak sekadar melaksanakan aturan, tetapi juga membayangkan kondisi masyarakat," kata Anies.
Pemprov DKI membongkar bangunan liar di Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2016). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi Sungai Ciliwung.
Penertiban berlangsung kondusif karena warga hanya melakukan aksi damai untuk mencoba bertahan. Sejumlah pihak menyayangkan penertiban tersebut lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Jadi, saya ingin sampaikan jangan sampai ada penggusuran yang semata-mata untuk soal aturan. Sebab, banyak sekali di kita yang mungkin tidak sesuai dengan aturan, tetapi belum tentu sesuai dengan manfaatnya," ujar Anies di Jalan Borobudur, Rabu (28/9/2016).
Anies mengatakan, penggusuran di Jakarta harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Ketika masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo, penggusuran tetap ada di Jakarta dan caranya berbeda dengan penggusuran yang dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Ketika era Pak Jokowi juga kan ada penggusuran, tetapi dengan suasana yang berbeda. Karena itu, kita ingin kembalikan. Cara kita melaksanakan apa pun kebijakan harus dengan membayangkan kondisi masyarakat," ujar Anies.
"Prosesnya harus benar, harus baik, tidak sekadar melaksanakan aturan, tetapi juga membayangkan kondisi masyarakat," kata Anies.
Pemprov DKI membongkar bangunan liar di Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2016). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi Sungai Ciliwung.
Penertiban berlangsung kondusif karena warga hanya melakukan aksi damai untuk mencoba bertahan. Sejumlah pihak menyayangkan penertiban tersebut lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Comments