Meski berkewarganegaraan Swiss, Toni Ruttiman sangat peduli terhadap kehidupan masyarakat di berbagai pelosok Indonesia. Dia tercatat sudah membangun 61 jembatan gantung.
Kepedulian Ruttiman berawal saat dirinya melihat berbagai pemberitaan di media massa, soal anak-anak Indonesia di pelosok yang kesulitan berangkat ke sekolah. Para siswa harus berjuang bertaruh nyawa melewati jembatan tinggi yang rusak, atau menyeberangi sungai yang arusnya deras.
"Kini Toni Ruttiman telah berhasil memasang 61 jembatan gantung di berbagai daerah termasuk Banten, Jabar, Jateng, Jatim, dan bahkan hingga Sulawesi, Maluku Utara dan NTT," ujar Imam.
"Saya yang ikut terlibat dan mengikuti betapa sulitnya mengurus proses administrasi import barang bantuan ini merasa kesal menghadapi birokrasi yang begitu ruwet dan lambat ini, walaupun untuk import barang bantuan sekalipun," keluh Imam.
(Baca juga: Kisah Miris Toni Ruttiman, WN Swiss yang Bangun Puluhan Jembatan Gantung di RI)
Di suratnya, Suntana mengatakan, proses impor donasi wirerope untuk bantuan jembatan gantung itu memakan waktu lebih dari 2 bulan sejak kontainer tiba di Tanjung Priok. Menurutnya, ini karena lamanya proses rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait yang harus ditempuh untuk proses hibah ini.
Dalam tagihan demmurage yang dilampirkan Suntana, tertulis jumlah denda per tanggal 19 September 2016 adalah Rp 169.890.000. Konfirmasi terbaru tagihan demmurage per 26 September 2016 adalah Rp 195.650.000. Di surat itu, Suntana meminta Imam mencarikan solusi agar program jembatan gantung untuk Indonesia itu bisa terus berjalan.
"Sudah ada ketersediaan Pak Basuki Menteri PUPR menanggung biaya demurrage dan proses lainnya, sehingga bila itu betul direalisasikan, Toni Ruttiman tidak harus berkorban lagi membayar denda keterlambatan," ujarnya.
Comments