Salah satu bangunan di Kalijodo, Kafe Intan, milik Abdul Azis, menjadi bangunan pertama yang dihancurkan dan diratakan dengan tanah. Saat kafenya dihancurkan, pria yang biasa disapa Daeng Azis itu tidak di tempat karena masih ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus dugaan pencurian listrik.
Kuasa hukum Azis, Razman Arif Nasution, menyebutkan, kliennya tidak bermasalah ketika kafenya dihancurkan. Azis bahkan ikut menyaksikan tayangan dari televisi saat bangunannya dihancurkan menggunakan alat berat, Senin (29/2/2016) pagi.
"Daeng bilang, silakan saja. Dia bilang dari dalam penjara. Dia lihat kok rumahnya diruntuhkan begitu," kata Razman kepada pewarta.
Dari dalam ruang tahanan, menurut Razman, Azis sempat menyarankan kepada beberapa warga Kalijodo yang menjenguknya, beberapa hari kemarin, agar tidak ada yang melawan saat penggusuran.
Adapun kondisi penggusuran yang dimulai sejak tadi pagi hingga pukul 13.20 WIB masih berlangsung secara lancar, tanpa disikapi perlawanan sama sekali. Dari kafe milik salah satu tokoh masyarakat di Kalijodo itu, polisi sebelumnya menyita sejumlah barang yang dijadikan alat bukti.
Beberapa barang yang diamankan adalah ratusan anak panah, senjata tajam, kondom, minuman keras, dan sebagainya. Penggusuran masih berlanjut dengan kondisi cuaca yang mendung dan debu yang beterbangan di lokasi.
Di pinggir kawasan Kalijodo dekat flyover kolong Tol Pluit, banyak warga mengabadikan momen penggusuran kompleks lokalisasi kelas bawah terakhir di Jakarta itu. (Baca: Kondisi Kafe Milik Daeng Azis yang Sudah Hancur Sebagian)
Comments