Dua spanduk bertuliskan tuntutan ganti rugi tanah dan bangunan dipasang oleh dua orang pria yang mengaku warga Kalijodo sekitar pukul 16.53 WIB tadi. Namun menjelang malam, spanduk yang ternyata berjumlah 7 itu dicopot warga lainnya.
Pantauan detikcom di RW 05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016), spanduk yang diikatkan di sebuah tiang itu dicopot oleh anak-anak. Mereka memanjat dan mencopot satu per satu spanduk yang terpasang.
Ada puluhan anak-anak bersama ibu-ibu yang memprotes keberadaan spanduk itu. Mereka merasa apa yang tertulis di dalam spanduk bukan keinginan warga, begitu juga bukan warga yang memasang spanduk itu sore tadi.
"Bukan warga, kita nggak tahu siapa yang pasang," ucap salah seorang ibu, Siti Maniah, di lokasi.
"Ya semua dicopot. Kami keberatan," ucap Maniah.
Chandra (26), pria yang memasang spanduk tersebut mengaku memasang spanduk atas inisiatif warga. Dia memasang spanduk sekitar pukul 16.53 WIB. "Ini semua inisiatif warga. Kita nggak nolak ditertibkan di sini, tapi asal dapat ganti rugi yang adil tanah dan bangunannya," ucap Chandra.
Comments