Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto mengimbau masyarakat untuk melaporkan bilamana menemui adanya praktik prostitusi.
Namun, ia meminta laporan harus disertai dengan bukti.
Catur menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap praktik prostitusi yang terjadi di hotel-hotel. Namun, ia menyebut penindakan harus disertai bukti.
"Pak Gubernur sudah mengatakan sangat clear, kalau ada bukti silakan laporkan. Silakan kalau memang ada foto bukti, kasih pada kita. Kita tunggu buktinya," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).
Menurut Catur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa serta merta menindak sebuah hotel yang disebut-sebut menjadi tempat prostitusi tanpa adanya bukti yang jelas.
"Emang kita boleh ngetok kamar hotel seperti itu? Makanya Pak Gubernur katakan kalau ada bukti sampaikan pada kita," ujar dia.
Keberadaan hotel-hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi belakangan disorot. Gubernur Basuki Tjahaja Purnamapun diminta untuk tidak hanya berani menertibkan Kalijodo, tetapi juga hotel-hotel itu.
Keberadaan hotel-hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi belakangan disorot. Gubernur Basuki Tjahaja Purnamapun diminta untuk tidak hanya berani menertibkan Kalijodo, tetapi juga hotel-hotel itu.
Catur mengatakan, pada dasarnya dalam pembangunan sebuah hotel, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya berperan dalam penerbitan izin. Jika kemudian hotel itu digunakan untuk kegiatan prostitusi, ia menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.
"Kalau ada orang narkoba di hotel atau artis ditangkap di hotel, memang urusan kita? Kita enggak ke situ. Misalkan ada artis ditangkap di hotel kan tidak serta merta kemudian hotelnya salah," ucap Catur.
Comments