Retention pond Kemang Village sebagai akses keluar masuk air Kali Krukut berdiri di atas jogging track dan plasa Kemang Village.
Dinas Tata Air DKI Jakarta tengah menginventarisasi pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Krukut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan.
"Karena pembebasan lahan perlu administrasi, inventarisasi, penetapan lokasi, ukur lagi. Yang saya harapkan tahun ini secara administrasi sudah tuntas dan tahun depan tinggal bayar (pembebasan lahan)," kata Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2016).
Nantinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan menormalisasi Kali Krukut. Berdasarkan informasi Kementerian PU-Pera, bagian Kali Krukut yang bermasalah adalah sepanjang Pondok Labu hingga Kebalen (Kebayoran Baru). Kawasan Kemang termasuk dalam daerah aliran sungai (DAS) Kali Krukut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan agar Kali Krukut segera dinormalisasi.
"Sekarang lebar trase Kali Krukut hanya tiga meter dan Pak Gubernur meminta dinormalisasi hingga 20 meter. Ini pasti ada pembebasan, banyak pemukiman yang akan ditertibkan," kata Teguh. (Baca: Ahok Berencana "Paksa" Pemilik Lahan di Kemang Jual Tanahnya)
Nantinya, lanjut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang berkewajiban berkomunikasi dengan warga.
"Kalau memang mereka (warga) punya legalitas ya jelas kami akan bayar. Tentunya (pembayaran) sesuai aturan, appraisal tentunya," kata Teguh.
Comments