Lambatnya distribusi blanko dari pusat berimbas terhadap percetakan e-KTP di daerah termasuk Kota Bandung. Proses percetakan e-KTP yang diharapkan dapat selesai paling lambat 14 hari, molor menjadi 30 hari.
Melihat kondisi itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai lebih baik kewenangan pembuatan e-KTP diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga, proses pembuatan e-KTP bisa lebih optimal dikelola Pemda. Termasuk urusan blanko.
"Saya sudah sampaikan beberapa kali mohon agar desentralisasi ini jangan setengah hati," kata Emil sapaan akrabnya di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (24/8/2016) petang. Usul Emil ini sama dengan yang disampaikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Menurutnya sebaiknya segala urusan yang berkaitan langsung dengan rakyat dapat sepenuhnya dikelola oleh Pemda. Terutama pembuatan e-KTP yang sangat penting bagi masyarakat sebagai warga negara.
"Segala urusan-urusan kepada rakyat langsung lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah. Karena jatuhnya lebih optimal," ujar Emil.
Dosen ITB ini mengaku sudah menginstruksikan bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat dalam hal apapun termasuk pembuatan e-KTP. Namun, sambung dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabil hambatan terjadi dari pemerintah pusat.
"Blanko e-KTP itu kan datanganya dari pusat, kalau blankonya telat, walau sudah direkam wajahnya ditulis datanya kita mau nyetak di mana," kata dia.
Melihat kondisi itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai lebih baik kewenangan pembuatan e-KTP diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga, proses pembuatan e-KTP bisa lebih optimal dikelola Pemda. Termasuk urusan blanko.
"Saya sudah sampaikan beberapa kali mohon agar desentralisasi ini jangan setengah hati," kata Emil sapaan akrabnya di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (24/8/2016) petang. Usul Emil ini sama dengan yang disampaikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Menurutnya sebaiknya segala urusan yang berkaitan langsung dengan rakyat dapat sepenuhnya dikelola oleh Pemda. Terutama pembuatan e-KTP yang sangat penting bagi masyarakat sebagai warga negara.
"Segala urusan-urusan kepada rakyat langsung lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah. Karena jatuhnya lebih optimal," ujar Emil.
Dosen ITB ini mengaku sudah menginstruksikan bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat dalam hal apapun termasuk pembuatan e-KTP. Namun, sambung dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabil hambatan terjadi dari pemerintah pusat.
"Blanko e-KTP itu kan datanganya dari pusat, kalau blankonya telat, walau sudah direkam wajahnya ditulis datanya kita mau nyetak di mana," kata dia.
Comments