Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) wilayah Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (29/8/2016).
Dari sidak yang dilakukan, ditemukan salah satu perusahaan yang bergerak di industri pemotongan kapal bekas, CV Sulung Bungsu yang belum memenuhi perizinan yang dikeluarkan KLH terkait keamanan dan standart lingkungan.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, dari 11 syarat hanya dua syarat yang dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Salah satu syarat yang dianggap sangat riskan yang tidak dilakukan oleh perusahaan itu yaitu penyediaan tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun.
"Di sana kami temukan ceceran bahan bakar, oli, bahkan sampai dengan batubara. Dan itu berbahaya untuk pekerja dan lingkungan," ujar Rusman di Jakarta Utara, Senin siang.
Rusman mengancam akan mencabut izin operasi perusahaan tersebut jika seluruh syarat tidak juga dipenuhi. Pihaknya memberikan waktu kepada manajemen perusahaan untuk segera memenuhi dokumen persyaratan.
"Mereka baru membuat syarat berdirinya sebuah perusahaan saja, tapi syarat-syarat pemenuhan yang ada belum terpenuhi. Kami berikan waktu, jika tidak akan kami tutup," ujar Rusman.
Comments