Untuk menanggulangi banjir di Kemang, Jakarta Selatan, bangunan-bangunan di bantaran Kali Krukut perlu dirobohkan. Bangunan itu termasuk hotel hingga apartemen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli lahan bangunan itu untuk dirobohkan.
"Yang saya tahu (normalisasi) ya harus beli tanah," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Soalnya, lahan di kawasan itu diketahui Ahok bukanlah lahan ilegal. Bangunan-bangunan di Kemang itu punya sertifikat. Dalam konteks ini, mereka absah.
"Semua benar. Jadi semua sertifikat, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mereka benar semua. Pertanyaan kita, (sertifikat untuk lahan di bantaran sungai) kok dikasih begitu loh?" kata Ahok.
Terlepas dari soal bagaimana mereka bisa mendapatkan sertifikat itu, Ahok kini menawarkan kepada pemilik lahan agar lahan itu dibeli oleh Pemprov DKI. Pembelian lahan ini akan diurus wali kota setempat.
"Kita mau pindahin ke Wali Kota supaya gampang. Kan ada peraturan BPN (Badan Pertanahan Nasional), pengadaan lahan untuk kepentingan publik enggak perlu pakai notaris," kata Ahok.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan, selaku yang berkepentingan menormalisasi sungai, menyatakan saat ini anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 660 miliar dan direncanakan akan terserap sempurna pada bulan September. Rencananya, Ahok akan menambah duit pembebasan lahan lagi untuk APBD Perubahan 2016. Nominalnya Rp 1,5 Triliun, agar Pemprov DKI bisa membeli lahan demi normalisasi sungai.
"Pak Gubernur mau nambah lagi, Rp 1,5 triliun untuk Dinas Tata Air akan dikasih di APBD P," kata Teguh.
Pembebasan lahan di kawasan bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan, diprediksinya tak akan dikerjakan tahun ini, melainkan tahun depan. Kini yang dilakukan Pemprov DKI adalah inventarisasi. Setelah itu, gubernur perlu membikin Surat Keputusan untuk pembebasan lahan.
"Yang jelas di sana banyak hotel, penuh kawasan permukiman elite, kemudian jadi apartemen," kata Teguh.
"Yang saya tahu (normalisasi) ya harus beli tanah," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Soalnya, lahan di kawasan itu diketahui Ahok bukanlah lahan ilegal. Bangunan-bangunan di Kemang itu punya sertifikat. Dalam konteks ini, mereka absah.
"Semua benar. Jadi semua sertifikat, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mereka benar semua. Pertanyaan kita, (sertifikat untuk lahan di bantaran sungai) kok dikasih begitu loh?" kata Ahok.
Terlepas dari soal bagaimana mereka bisa mendapatkan sertifikat itu, Ahok kini menawarkan kepada pemilik lahan agar lahan itu dibeli oleh Pemprov DKI. Pembelian lahan ini akan diurus wali kota setempat.
"Kita mau pindahin ke Wali Kota supaya gampang. Kan ada peraturan BPN (Badan Pertanahan Nasional), pengadaan lahan untuk kepentingan publik enggak perlu pakai notaris," kata Ahok.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan, selaku yang berkepentingan menormalisasi sungai, menyatakan saat ini anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 660 miliar dan direncanakan akan terserap sempurna pada bulan September. Rencananya, Ahok akan menambah duit pembebasan lahan lagi untuk APBD Perubahan 2016. Nominalnya Rp 1,5 Triliun, agar Pemprov DKI bisa membeli lahan demi normalisasi sungai.
"Pak Gubernur mau nambah lagi, Rp 1,5 triliun untuk Dinas Tata Air akan dikasih di APBD P," kata Teguh.
Pembebasan lahan di kawasan bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan, diprediksinya tak akan dikerjakan tahun ini, melainkan tahun depan. Kini yang dilakukan Pemprov DKI adalah inventarisasi. Setelah itu, gubernur perlu membikin Surat Keputusan untuk pembebasan lahan.
"Yang jelas di sana banyak hotel, penuh kawasan permukiman elite, kemudian jadi apartemen," kata Teguh.
Comments