Jakarta -Media sosial khususnya Twitter, belakangan terakhir diramaikan dengan hastag #stopbayarpajak. Banyak akun menuliskan untuk tidak lagi membayar pajak di Indonesia.
Kepala Subdit Perencanaan, Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Tunjung Nugroho menjelaskan, hal tersebut hanya euforia semata. Tunjung optimistis, kicauan soal hal tersebut akan mereda dengan sendirinya.
"Kalau kayak gitu kan biasa-biasa saja toh. Artinya kan di Indonesia biasa. Kalau saya lihat ada euforia," ungkapnya di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Munculnya hal tersebut, menurut Tunjung, dimungkinkan dari pemberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Banyak masyarakat yang masih belum paham, sehingga muncul asumsi-asumsi yang tidak semestinya.
"UU perpajakan sudah hidup berapa puluh tahun masih banyak yang tidak paham, apalagi UU tax amnestyyang baru. Jadi wajar saja pemahamannya, belum sampai. Hanya tahu dari media sosial dan lain-lain," paparnya.
Akan menjadi tugas Ditjen Pajak, kata Tunjung, untuk mensukseskan program pengampunan pajak. Salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat.
"Jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita untuk meluruskan untuk menjelaskan," tegas Tunjung.
Kepala Subdit Perencanaan, Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Tunjung Nugroho menjelaskan, hal tersebut hanya euforia semata. Tunjung optimistis, kicauan soal hal tersebut akan mereda dengan sendirinya.
"Kalau kayak gitu kan biasa-biasa saja toh. Artinya kan di Indonesia biasa. Kalau saya lihat ada euforia," ungkapnya di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Munculnya hal tersebut, menurut Tunjung, dimungkinkan dari pemberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Banyak masyarakat yang masih belum paham, sehingga muncul asumsi-asumsi yang tidak semestinya.
"UU perpajakan sudah hidup berapa puluh tahun masih banyak yang tidak paham, apalagi UU tax amnestyyang baru. Jadi wajar saja pemahamannya, belum sampai. Hanya tahu dari media sosial dan lain-lain," paparnya.
Akan menjadi tugas Ditjen Pajak, kata Tunjung, untuk mensukseskan program pengampunan pajak. Salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat.
"Jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita untuk meluruskan untuk menjelaskan," tegas Tunjung.
Kalangan masyarakat terutama lewat media sosial mulai melontarkan keresahannya terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty. Kalangan menengah ke bawah merasa tax amnesty ini menjadi teror.
Padahal seharusnya tax amnesty ini mengejar orang kaya yang selama ini tidak membayarkan pajak, serta menyembunyikan pendapatan dan asetnya di luar negeri.
Rasa resah ini terungkap dalam tagar #stopbayarpajak yang bertengger di trending topic media sosial Twitter. Apa kata pihak istana?
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah sudah meminta Dirjen Pajak untuk mengantisipasi keresahan yang merebak di masyarakat tersebut.
"Ada orang yang kemudian menggunakan ini menjadi rumor isu politik. Saya kebetulan baca semuanya. Dan kita juga minta ke Dirjen Pajak segera antisipasi ini. Jangan sampai kemudian rumor ini menjadi berkembang di masyarakat," tutur Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Pramono mengatakan, program tax amnesty tetap harus berjalan, karena selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah langsung turun tangan.
"Memang ada pertanyaan yang seharusnya segera dijawab di kalangan Dirjen Pajak maupun kalangan Kemenkeu berkaitan dengan apa yang beredar 3 hari ini di viral," jelasnya.
Semangat tax amnesty ini adalah agar wajib pajak yang selama ini tidak tertib segera mendeklarasikan aset-asetnya, dan bahkan membawanya pulang dari uar negeri.
Padahal seharusnya tax amnesty ini mengejar orang kaya yang selama ini tidak membayarkan pajak, serta menyembunyikan pendapatan dan asetnya di luar negeri.
Rasa resah ini terungkap dalam tagar #stopbayarpajak yang bertengger di trending topic media sosial Twitter. Apa kata pihak istana?
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah sudah meminta Dirjen Pajak untuk mengantisipasi keresahan yang merebak di masyarakat tersebut.
"Ada orang yang kemudian menggunakan ini menjadi rumor isu politik. Saya kebetulan baca semuanya. Dan kita juga minta ke Dirjen Pajak segera antisipasi ini. Jangan sampai kemudian rumor ini menjadi berkembang di masyarakat," tutur Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Pramono mengatakan, program tax amnesty tetap harus berjalan, karena selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah langsung turun tangan.
"Memang ada pertanyaan yang seharusnya segera dijawab di kalangan Dirjen Pajak maupun kalangan Kemenkeu berkaitan dengan apa yang beredar 3 hari ini di viral," jelasnya.
Semangat tax amnesty ini adalah agar wajib pajak yang selama ini tidak tertib segera mendeklarasikan aset-asetnya, dan bahkan membawanya pulang dari uar negeri.
Comments