Skip to main content

Sanusi didakwa terima uang suap Rp 2 M dan pencucian uang Rp 45 M

Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi didakwa dua kasus sekaligus. Pertama menerima uang terakit pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi, lalu kasus pencucian uang.

Sanusi menerima uang Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Dia juga menyamarkan harta kekayaan Rp 45,28 miliar yang diduga dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait jabatannya sebagai anggota Komisi D periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Terdakwa selain menerima uang dari Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, pada kurun waktu 2012-2015 yang memiliki mitra kerja salah satunya Dinas Tata Air telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta seluruhnya sejumlah Rp 45,28 miliar," kata jaksa penuntut umum KPK Budhi Sarumpaet dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/8).

Uang tersebut berasal dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp 21,18 miliar; dari Komisaris PT Imemba Contrakctors Boy Ishak yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp 2 miliar dan dari penerimaan-penerimaan lain sejumlah Rp 22,1 miliar.

Sementara uang yang berasal dari Ariesman Widjaja adalah senilai Rp 2 miliar terkait dengan mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) serta mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman.

"Uang yang diterima terdakwa dari para rekanan Dinas Tata Air tersebut dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya, terdakwa membayarkan atau membelanjakan aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor," tambah jaksa Budhi.

Padahal penerimaan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada September 2009 sampai April 2016 berupa gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan badan anggaran dan tunjangan badan legislasi daerah (balegda) keseluruhannya hanya mencapai Rp 2,23 miliar.

Sanusi masih punya penerimaan lain yaitu dari PT Bumi Raya Properti selama 2009-2015 sebesar Rp 2,599 miliar.

Sanusi berupaya menyembunyikan aset-asetnya dalam 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta dan Bogor, 2 unit mobil Audi dan Jaguar serta valuta asing berjumlah 10 ribu dolar AS yang ditemukan dalam brankas di lantai 1 rumah Jalan Saidi I No 23 RT 011 RW 007 kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Atas perbuatan pencucian uang itu Sanusi didakwa pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Comments

Popular Posts

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...