Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan proses sidang etik yang dilakukan di Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) di Badan Pemerikda Keuangan (BPK).
Pasalnya, sampai saat ini ia mengaku tidak tahu perkembangan laporannya terhadap mantan Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Efdinal.
"Sampai hari ini dia (BPK) kagak pernah manggil-manggil. Padahal kalau kamu lapor ke Mahkamah Kode Etik, nanti Mahkamah Etik-nya panggil untuk sidang," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (23/6/2016).
Ahok melaporkan Efdinal ke MKKE pada akhir tahun 2015. Ahok menilai Efdinal bertindak tendensius saat mengaudit proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014.
Pada Februari 2016, Efdinal dicopot dari jabatannya. Namun, tak disebutkan alasannya.
Ahok mencurigai MKKE di BPK belum pernah melakukan sidang etik terhadap Efdinal.
"Jadi di dalam undang-undang, putusan BPK ini memang final. Tapi kalau putusannya tidak masuk akal, kita bisa lapor ke Mahlamah Kode Etik. Tapi pernah enggak Efdinal disidang gara-gara kasus DKI? Enggak pernah. Artinya kan semau-maunya (BPK) dong," ujar Ahok.
Comments