Truk sampah milik DKI Jakarta dilarang masuk ke TPST Bantargebang oleh warga setempat, Rabu (22/6). Hal ini buntut dari pemutusan kontrak pengelolaan TPST Bantargebang oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Informasi dihimpun merdeka.com, pemutusan kontrak kerja sama antara DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya berkongsi dengan PT Navigat Energi Organic Indonesia, dalam pengelolaan TPST Bantargebang bersamaan dengan dikeluarkannya SP-3 oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Aksi karena ada pemutusan kontrak oleh DKI," kata warga setempat yang ikut dalam aksi pengadangan truk sampah di TPST Bantargebang, Jon, Rabu (22/6).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, truk sampah DKI Jakarta hendak masuk ke TPST Bantargebang dicegat oleh puluhan orang di bagian timbangan masuk. Truk diminta putar balik dan kembali ke Jakarta.
Aksi dilakukan sekitar pukul 12.00. Tak banyak anggota polisi yang melakukan pengamanan dalam aksi itu. Kini aksi masih berlanjut, tetapi hanya truk sampah milik Kota Bekasi diperbolehkan masuk menuju TPA Sumur Batu.
Informasi dihimpun merdeka.com, pemutusan kontrak kerja sama antara DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya berkongsi dengan PT Navigat Energi Organic Indonesia, dalam pengelolaan TPST Bantargebang bersamaan dengan dikeluarkannya SP-3 oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Aksi karena ada pemutusan kontrak oleh DKI," kata warga setempat yang ikut dalam aksi pengadangan truk sampah di TPST Bantargebang, Jon, Rabu (22/6).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, truk sampah DKI Jakarta hendak masuk ke TPST Bantargebang dicegat oleh puluhan orang di bagian timbangan masuk. Truk diminta putar balik dan kembali ke Jakarta.
Aksi dilakukan sekitar pukul 12.00. Tak banyak anggota polisi yang melakukan pengamanan dalam aksi itu. Kini aksi masih berlanjut, tetapi hanya truk sampah milik Kota Bekasi diperbolehkan masuk menuju TPA Sumur Batu.
Comments