KPK mulai menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi (MSN). Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sanusi pilih tak komentar.
Sanusi tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016) sekitar pukul 10.25 WIB. Hari ini Sanusi memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Begitu turun dari mobil tahanan yang membawanya, Sanusi memilih diam dan tak berkomentar apapun. Ia langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Sanusi, KPK juga memanggil 3 orang lainnya sebagai saksi untuk kasus yang juga telah menjerat Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja itu. Ketiganya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Sanusi.
"Saksi untuk MSN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (29/6).
Tiga saksi yang dijadwalkan akan diperiksa penyidik yaitu Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Teguh Hendrawan dan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta yakni Ruslan Amsyari dan Zainuddin. Keduanya merupakan politisi dari Partai Hanura.
Sanusi tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016) sekitar pukul 10.25 WIB. Hari ini Sanusi memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Begitu turun dari mobil tahanan yang membawanya, Sanusi memilih diam dan tak berkomentar apapun. Ia langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Sanusi, KPK juga memanggil 3 orang lainnya sebagai saksi untuk kasus yang juga telah menjerat Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja itu. Ketiganya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Sanusi.
"Saksi untuk MSN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (29/6).
Tiga saksi yang dijadwalkan akan diperiksa penyidik yaitu Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Teguh Hendrawan dan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta yakni Ruslan Amsyari dan Zainuddin. Keduanya merupakan politisi dari Partai Hanura.
Comments