Pengelolaan navigasi udara di atas Kepulauan Natuna saat ini masih dikuasai Singapura. Sejak 1946, Flight Information Region (FIR) masih dikendalikan Air Traffic Control (ATC) negara tetangga tersebut. Sehingga, meski pesawat Indonesia terbang di atas wilayah tersebut, harus seizin otoritas penerbangan Singapura.
Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pengambilalihan kontrol udara atas Natuna paling lambat 3 tahun mendatang.
"Kalau sesuai UU tahun 2024 (diserahkan), tapi pemerintah maunya dipercepat harapannya 2019. Peralatan dan personel juga sudah disiapkan, tinggal masalah diplomasi dan lobi-lobi luar negeri saja," ucap Bambang, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
"Kami ambil alih, makanya alat diperbaharui semua dulu. Nah kurang lebih 2019 sudah selesai semua," tambahnya.
Dia melanjutkan, AirNav belum melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Singapura perilhal pengambilalihan kontrol udara di atas Natuna. Pihaknya juga mulai melakukan otomatisasi pengawasan navigasi atas Natuna dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Pembicaraan atau ketemu secara khusus buat itu belum. Tapi yah mereka sudah tahu lambat laun pasti akan kita ambil. Itu kan wilayah kita sendiri. Kami juga sudah siapkan otomatisasi di Tanjung Pinang, di Jakarta juga sudah," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, selain penting dari aspek kedaulatan, dengan diambilalihya penguasaan wilayah udara Natuna, negara juga bisa mendapat keuntungan dari tarif yang dibayar pesawat-pesawat yang melintas di atas Natuna.
"Kalau revenue sektor A memang buat kami Di Natuna itu sektor B dan sektor C, yang jelas pasti akan menambah (pendapatan). Yang pasti akan menambah (pendapatan) jika kami masuk ke sektor B dan C, karena itu sektor yang cukup sibuk dilintasi," terangnya.
Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pengambilalihan kontrol udara atas Natuna paling lambat 3 tahun mendatang.
"Kalau sesuai UU tahun 2024 (diserahkan), tapi pemerintah maunya dipercepat harapannya 2019. Peralatan dan personel juga sudah disiapkan, tinggal masalah diplomasi dan lobi-lobi luar negeri saja," ucap Bambang, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
"Kami ambil alih, makanya alat diperbaharui semua dulu. Nah kurang lebih 2019 sudah selesai semua," tambahnya.
Dia melanjutkan, AirNav belum melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Singapura perilhal pengambilalihan kontrol udara di atas Natuna. Pihaknya juga mulai melakukan otomatisasi pengawasan navigasi atas Natuna dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Pembicaraan atau ketemu secara khusus buat itu belum. Tapi yah mereka sudah tahu lambat laun pasti akan kita ambil. Itu kan wilayah kita sendiri. Kami juga sudah siapkan otomatisasi di Tanjung Pinang, di Jakarta juga sudah," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, selain penting dari aspek kedaulatan, dengan diambilalihya penguasaan wilayah udara Natuna, negara juga bisa mendapat keuntungan dari tarif yang dibayar pesawat-pesawat yang melintas di atas Natuna.
"Kalau revenue sektor A memang buat kami Di Natuna itu sektor B dan sektor C, yang jelas pasti akan menambah (pendapatan). Yang pasti akan menambah (pendapatan) jika kami masuk ke sektor B dan C, karena itu sektor yang cukup sibuk dilintasi," terangnya.
Comments