Klaim China terhadap Laut China Selatan melalui 9 Garis Putus (nine dash line) ditentang pemerintah Indonesia. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Perairan Natuna dianggap sebagai sinyal agar China tak bermain api kepada Indonesia.
"Kunjungan Presiden dengan sejumlah menteri ke Natuna dan melakukan rapat terbatas menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia terhadap klaim pemerintah China," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (23/6/2016) malam.
Baca juga: Kunjungi Natuna, Jokowi: Penjagaan di Perbatasan Harus Ditingkatkan
"Pesan yang hendak disampaikan adalah agar pemerintah China tidak bermain api dengan Indonesia di wilayah Natuna," jelasnya.
Pihak keamanan laut Indonesia beberapa kali harus berhadapan dengan nelayan China yang kedapatan mencari ikan di perairan Natuna. China menganggap kawasan tersebut masih masuk ke dalam Traditional Fishing Ground mereka.
"Konsep ZEE Indonesia didasarkan pada hukum internasional dan UNCLOS. Justru Traditional Fishing Ground dan Sembilan Garis Putus tidak dikenal dalam hukum internasional dan UNCLOS," jelas Hikmahanto.
Baca juga: Jokowi Rapat di Atas Kapal Perang di Natuna, Luhut: Kita Beri Sinyal
"Presiden telah tepat memberi instruksi kepada Menteri KKP dan Menteri ESDM agar negara hadir di ZEE dan Landas Kontinen. Tujuannya adalah agar nelayan dan pelaku usaha lebih intens melakukan eksploitasi kekayaan alam di zona maritim tersebut," imbuh doktor lulusan University of Nottingham itu.
Muhammad Iqbal/detikcom
|
Comments