Sejumlah warga bermukim di sekitar TPST Bantar Gebang membantah aksi pengusiran truk sampah DKI Jakarta, merupakan buntut dari diterbitkannya SP-3 oleh Pemprov DKI kepada pengelola TPST itu.
"Apa itu SP 3? Itu bukan urusan kami. Itu urusan antara Pemprov DKI dan pengelola," kata koordinator aksi, Wandi, di TPST Bantar Gebang, Rabu (22/6).
Wandi menyatakan, aksi ini bukan merupakan pengadangan. Namun dia beralasan sebagai kontrol. Sebab dalam perjanjian, maksimal sampah dibuang ke TPST Bantar Gebang hanya 2.000 ton per hari.
"Berdasarkan timbangan yang kami pantau sejak pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB, sudah 2.000 ton sampah yang masuk," kata ketua RT 01/RW 5, Kelurahan Ciketing Udik, Gunin.
Gunin mengatakan, penolakan serupa akan terus dilakukan. Menurut dia, warga hanya menginginkan sampah DKI yang dibuang setiap hari tak lebih dari 2.000 ton.
"Sisanya terserah mau dibuang kemana. Kami hanya ingin yang dibuang sebanyak 2.000 ton per hari," ujar Gunin.
Gunin mengaku warganya sudah lama mengidap akibat banyaknya sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang. Bahkan, air tanah di tempatnya sudah tak layak dikonsumsi karena tercemar.
"Kami yang paling dekat dengan TPST, sudah puluhan tahun merasakan dampaknya," ucap Gunin.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, kemarin malam Pemerintah DKI Jakarta memberikan SP 3 ke pengelola TPST Bantar Gebang. Yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, ke kantor mereka di TPST Bantar Gebang.
"Apa itu SP 3? Itu bukan urusan kami. Itu urusan antara Pemprov DKI dan pengelola," kata koordinator aksi, Wandi, di TPST Bantar Gebang, Rabu (22/6).
Wandi menyatakan, aksi ini bukan merupakan pengadangan. Namun dia beralasan sebagai kontrol. Sebab dalam perjanjian, maksimal sampah dibuang ke TPST Bantar Gebang hanya 2.000 ton per hari.
"Berdasarkan timbangan yang kami pantau sejak pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB, sudah 2.000 ton sampah yang masuk," kata ketua RT 01/RW 5, Kelurahan Ciketing Udik, Gunin.
Gunin mengatakan, penolakan serupa akan terus dilakukan. Menurut dia, warga hanya menginginkan sampah DKI yang dibuang setiap hari tak lebih dari 2.000 ton.
"Sisanya terserah mau dibuang kemana. Kami hanya ingin yang dibuang sebanyak 2.000 ton per hari," ujar Gunin.
Gunin mengaku warganya sudah lama mengidap akibat banyaknya sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang. Bahkan, air tanah di tempatnya sudah tak layak dikonsumsi karena tercemar.
"Kami yang paling dekat dengan TPST, sudah puluhan tahun merasakan dampaknya," ucap Gunin.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, kemarin malam Pemerintah DKI Jakarta memberikan SP 3 ke pengelola TPST Bantar Gebang. Yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, ke kantor mereka di TPST Bantar Gebang.
Comments