Kepolisian bakal mengawal truk-truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Langkah itu dilakukan menyusul pengadangan truk sampah DKI oleh segelintir oknum pada Rabu (22/6/2016) kemarin.
"Polisi siap melakukan pengawalan 24 jam untuk memastikan lancarnya pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, kepadaKompas.com, seusai melakukan rapat koordinasi dengan Polresta Bekasi Kota, Kamis (23/6/2016).
Isnawa memastikan pengangkutan sampah oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke TPST Bantar Gebang akan tetap berjalan lancar. Ia mengatakan, instansinya juga telah mendapat jaminan pengamanan dari aparat keamanan.
"Jika terjadi penghadangan atau aksi anarkis di lapangan, dapat segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan segera dilakukan pengamanan," kata Isnawa.
Ia mengimbau kepada para pengemudi dan petugas truk sampah untuk tetap berhati-hati dan waspada.
"Apabila mendapati aksi anarkis segera laporkan kepada pihak berwajib," kata mantan Camat Tambora itu.
Pengadangan truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta diduga terkait dengan terbitnya surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Comments