Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga hari ini surat perintah penyelidikan (sprindik) terkait adanya aliran dana ke Teman Ahok belum ditandatangani. Sekiranya penyelidikan bisa dilakukan setelah pengumpulan bahan keterangan sudah lengkap.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku dirinya belum menandatangani sprindik perihal tersebut.
"Belum ditandatangani," ujar Saut singkat saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/6).
Namun saat disinggung sprindik akan diteken hari ini, Saut belum mau berkomentar akan hal itu. "Coba ditunggu saja yah," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sprinlidik soal aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok akan ditandatangani untuk naik ke tahap penyelidikan secara intensif.
"Surat penyelidikan baru pun belum saya tandatangani. Mungkin baru akan saya tanda tangani besok (Rabu) atau lusa (Kamis)," ujar Agus di Gedung Parlemen Senayan saat menghadiri rangkaian uji kelayakan calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian, di komisi III DPR, Selasa (21/6).
Diketahui, polemik mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok, pertama kali dilontarkan oleh politikus PDIP Junimart Girsang. Bola panas itu digelindingkannya, di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.
Menanggapinya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku dirinya belum menandatangani sprindik perihal tersebut.
"Belum ditandatangani," ujar Saut singkat saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/6).
Namun saat disinggung sprindik akan diteken hari ini, Saut belum mau berkomentar akan hal itu. "Coba ditunggu saja yah," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sprinlidik soal aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok akan ditandatangani untuk naik ke tahap penyelidikan secara intensif.
"Surat penyelidikan baru pun belum saya tandatangani. Mungkin baru akan saya tanda tangani besok (Rabu) atau lusa (Kamis)," ujar Agus di Gedung Parlemen Senayan saat menghadiri rangkaian uji kelayakan calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian, di komisi III DPR, Selasa (21/6).
Diketahui, polemik mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok, pertama kali dilontarkan oleh politikus PDIP Junimart Girsang. Bola panas itu digelindingkannya, di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.
Menanggapinya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.
Comments