Pengelolaan sampah DKI ke Bantargebang kembali menjadi sorotan. Teranyar, warga Bantargebang menggelar aksi blokade dan pelarangan truk-truk sampah DKI ke kawasan. Pelarangan itu sampai di telinga Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Ahok sapaan akrabnya meradang dengan ulah warga itu dan berniat lapor polisi.
Warga Bantargebang menggelar aksi karena menganggap sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantar Gebang melebihi perjanjian, seharusnya hanya 2.000 ton per hari, kenyataannya hingga 7.000 ton per hari.
Ahok menelisik, masalah soal perjanjian dengan pihak pengelola yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) sudah ada sejak era gubernur Sutiyoso.
"Dari zamannya Bang Yos tuh. Makanya itu kan lucu, kasus kejadian gitu, sebelum kita mau putuskan, Bantargebang itu tanah siapa? tanah DKI," kata Ahok di Balai kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/6).
Dia curiga ada praktik curang yang dilakukan PNS atas kasus ini. Sejak dulu pengelolaan sampah yang dilakukan PT GTJ dan PT NOEI dinilai Ahok tidak beres. Dia heran mengapa sejak dulu tidak diputus kontraknya.
"Kita juga bisa curiga dong ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incenerator (pengolah sampah canggih), terus-terusan digagalin," pungkas Ahok.
Seperti diketahui, truk sampah milik DKI Jakarta dilarang masuk ke TPST Bantargebang oleh warga setempat, Rabu (22/6). Hal ini buntut dari pemutusan kontrak pengelolaan TPST Bantargebang oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Informasi dihimpun merdeka.com, pemutusan kontrak kerja sama antara DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya berkongsi dengan PT Navigat Energi Organic Indonesia, dalam pengelolaan TPST Bantargebang bersamaan dengan dikeluarkannya SP-3 oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Aksi karena ada pemutusan kontrak oleh DKI," kata warga setempat yang ikut dalam aksi pengadangan truk sampah di TPST Bantargebang, Jon, Rabu (22/6).
Warga Bantargebang menggelar aksi karena menganggap sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantar Gebang melebihi perjanjian, seharusnya hanya 2.000 ton per hari, kenyataannya hingga 7.000 ton per hari.
Ahok menelisik, masalah soal perjanjian dengan pihak pengelola yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) sudah ada sejak era gubernur Sutiyoso.
"Dari zamannya Bang Yos tuh. Makanya itu kan lucu, kasus kejadian gitu, sebelum kita mau putuskan, Bantargebang itu tanah siapa? tanah DKI," kata Ahok di Balai kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/6).
Dia curiga ada praktik curang yang dilakukan PNS atas kasus ini. Sejak dulu pengelolaan sampah yang dilakukan PT GTJ dan PT NOEI dinilai Ahok tidak beres. Dia heran mengapa sejak dulu tidak diputus kontraknya.
"Kita juga bisa curiga dong ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incenerator (pengolah sampah canggih), terus-terusan digagalin," pungkas Ahok.
Seperti diketahui, truk sampah milik DKI Jakarta dilarang masuk ke TPST Bantargebang oleh warga setempat, Rabu (22/6). Hal ini buntut dari pemutusan kontrak pengelolaan TPST Bantargebang oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Informasi dihimpun merdeka.com, pemutusan kontrak kerja sama antara DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya berkongsi dengan PT Navigat Energi Organic Indonesia, dalam pengelolaan TPST Bantargebang bersamaan dengan dikeluarkannya SP-3 oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Aksi karena ada pemutusan kontrak oleh DKI," kata warga setempat yang ikut dalam aksi pengadangan truk sampah di TPST Bantargebang, Jon, Rabu (22/6).
Comments