Wakil DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik angkat bicara soal tudingan dugaan adanya aliran dana dari pengembang reklamasi ke Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar. Menurut Taufik, jika benar, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah melakukan dua pelanggaran.
Pertama, soal penurunan kontribusi tambahan bagi pengembang belum masuk dalam Raperda Zonasi Wilayah Pesisir. Kedua, katanya, kalau pun kontribusi tambahan turun, dana tersebut tidak bisa digunakan di luar kegiatan Pemda.
"Pertama aturan kontribusi tambahan belum ada. Kedua, andaikan ada, tidak boleh digunakan di luar kegiatan Pemda. Kalau seperti itu, artinya penyimpangan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6).
"Kalaupun ada kontribusi tambahan, harusnya kan untuk kegiatan Pemda. Bukan untuk dibagi-bagi," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke Teman Ahok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
Pertama, soal penurunan kontribusi tambahan bagi pengembang belum masuk dalam Raperda Zonasi Wilayah Pesisir. Kedua, katanya, kalau pun kontribusi tambahan turun, dana tersebut tidak bisa digunakan di luar kegiatan Pemda.
"Pertama aturan kontribusi tambahan belum ada. Kedua, andaikan ada, tidak boleh digunakan di luar kegiatan Pemda. Kalau seperti itu, artinya penyimpangan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6).
"Kalaupun ada kontribusi tambahan, harusnya kan untuk kegiatan Pemda. Bukan untuk dibagi-bagi," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke Teman Ahok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
Comments