Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi keempat.
Agus meraih suara terbanyak dalam voting tahap kedua yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (17/12/2015) malam, dengan 44 suara.
Nama Agus Rahadrjo bisa dibilang baru dikenal saat seleksi calon pimpinan KPK berlangsung. Sebelumnya, tidak banyak berita mengenai kinerja Agus sebagai Kepala LKPP.
Sebelum menjabat sebagai Kepala LKPP, Agus merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun, karena kesibukan pekerjaan di LKPP, Agus memilih mundur pada 2010.
Kekayaan Rp 20 juta
Secara individu, pengakuan Agus mengenai harta kekayaannya sempat menarik perhatian media.
Dalam wawancara tahap akhir dengan Panitia Seleksi Capim KPK, Agus mengaku hanya punya kekayaan senilai Rp 20 juta.
"Dari empat rekening saya, total hanya Rp 20 juta," ucapnya, Senin (24/8/2015). (Baca: Calon Pimpinan KPK Ini Mengaku Hanya Miliki Rp 20 Juta di 4 Rekening)
Agus lalu membeberkan bahwa dirinya memiliki sebidang tanah di daerah Cariu, Jawa Barat. Ia membeli sebidang tanah itu pada 2003 dengan harga Rp 3.500 per meter persegi pada saat itu.
"Artinya, sehektar Rp 35 juta. Hari ini (harganya) baru Rp 12.000 per meter persegi. Itu tanah yang enggak subur, saya menanam, (tanamannya) sering mati karena waktu kekeringan enggak ada air," ujar Agus.
Selain di Cariu, Agus juga mengaku memiliki satu kavling tanah di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Tanah tersebut ia beli sekitar tahun 1997 sebelum Indonesia dilanda krisis ekonomi, dengan harga sekitar Rp 170 juta, dan dibayar dengan cara diangsur.
"Saya berharap PPATK bisa menelusuri, 1997-2005, saya sering diundang lembaga di Paris. Delapan kali saya diundang," ucap Agus.
Prioritaskan transparansi
Dengan bermodalkan pengalaman sebagai Kepala LKPP, Agus mengedepankan keterbukaan dan transparansi. Karena itu, dia mengusulkan sistem elektronik sebagai salah satu sistem untuk menunjang transparansi.
Selama proses seleksi, Agus juga menyoroti sistem koordinasi yang digunakan KPK, terutama dengan lembaga penegak hukum lain.
Dalam fit and proper test di Komisi III, Agus pun berencana menciptakan sistem koordinasi elektronik.
"Sinergitas perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum," ujar Agus, Rabu (16/12/2015) kemarin.
Selain itu, Agus juga menyoroti soal transparansi anggaran di sektor militer dan pertahanan. Menurut Agus, transparansi anggaran di negara maju, salah satunya Departemen Pertahanan di Amerika Serikat, patut dijadikan contoh.
Comments