Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras menyebut Yusri Isnaeni, ibu pelapor Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai seorang pencuri.
Sehingga, ia menegaskan tidak akan menuruti permintaan Yusri saat melaporkan orang nomor satu di ibu kota itu kepada Polda Metro Jaya.
"Saya marah-marah karena anda (Yusri) mencuri uang, enak aja ambil-ambil uang kita. Itu pelanggaran tahu enggak," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (17/12/2015).
Selain itu, lanjut dia, Yusri telah mencairkan dana KJP anaknya. Padahal, seharusnya penggunaan KJP tidak bisa dicairkan atau harus ditarik non tunai.
Penggunaan KJP dengan sistem non tunai telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015 tentang bantuan biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP.
Sehingga, Basuki mengancam bakal menggugat Yusri secara hukum. (Baca: Ahok Protes Digugat Ibu Pengadu KJP)
"Saya sebagai Gubernur harus menjamin uang rakyat tidak dicuri. Kalo anda menguangkan, berarti anda mengambil uang yang bukan hak anda, itu namanya mencuri, jelas," kata Basuki.
Sementara secara pribadi, Basuki mengizinkan Yusri serta warga Jakarta lainnya untuk dapat mencairkan dana KJP. Hal ini dapat menjadi strategi kampanye pemenangannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Saya ngapain ribut-ribut sama orang satu keluarga tidak pilih saya, saya rugi, tidak jadi gubernur lagi. Mending saya lolosin saja semua KJP, ambil uang seenakmu," kata Basuki.
"Tapi saya lebih baik tidak anda pilih, asal uang rakyat tidak dicuri," kata Basuki lagi. (Baca: Ahok Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah)
Comments