Go-Jek memberi apresiasi kepada Presiden Jokowi dan Wapres JK soal pembatalan keputusan Menhub Ignasius Jonan mengenai larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jokowi dan JK dinilai mengerti aspirasi masyarakat. Ada 200 ribu driver Go-Jek di seluruh Indonesia.
"Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengerti aspirasi masyarakat khususnya delapan juta pengguna setia GO-JEK yang telah mendukung kami, berbondong-bondong dan berapi-api," demikian pernyataan resmi Go-Jek, Jumat (18/12/2015).
Menhub Jonan memang menyampaikan kembali ke publik bahwa Go-Jek dkk dipersilakan beroperasi selama sarana transportasi umum belum layak.
Berikut pernyataan lengkap Go-Jek:
Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengumuman Keputusan Menteri Perhubungan terkait pelarangan ojek dan solusi transportasi berbasis online. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengerti aspirasi masyarakat khususnya delapan juta pengguna setia GO-JEK yang telah mendukung kami, berbondong-bondong dan berapi-api.
Karena dukungan masyarakat, lebih dari 200 ribu mitra GO-JEK dan keluarganya dapat tetap memiliki mata pencaharian. Keputusan Presiden Joko Widodo merupakan suara rakyat dan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami yakin, pemerintah bisa satu suara untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ke depan kami mengimbau kepada mitra pengemudi dan pelanggan GO-JEK untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen terhadap ketertiban dan profesionalisme. Sebagai perusahaan yang tumbuh dengan sangat cepat dan sangat inovatif, wajar bila masih banyak yang belum mengerti. Kami secara proaktif akan berdiskusi dengan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan mitra, pelanggan, dan masyarakat. Kolaborasi kita terbukti menghasilkan manfaat tinggi dan rejeki yang patut disyukuri. Hanya dengan itu kita mempertahankan kepercayaan.
"Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengerti aspirasi masyarakat khususnya delapan juta pengguna setia GO-JEK yang telah mendukung kami, berbondong-bondong dan berapi-api," demikian pernyataan resmi Go-Jek, Jumat (18/12/2015).
Menhub Jonan memang menyampaikan kembali ke publik bahwa Go-Jek dkk dipersilakan beroperasi selama sarana transportasi umum belum layak.
Berikut pernyataan lengkap Go-Jek:
Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengumuman Keputusan Menteri Perhubungan terkait pelarangan ojek dan solusi transportasi berbasis online. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengerti aspirasi masyarakat khususnya delapan juta pengguna setia GO-JEK yang telah mendukung kami, berbondong-bondong dan berapi-api.
Karena dukungan masyarakat, lebih dari 200 ribu mitra GO-JEK dan keluarganya dapat tetap memiliki mata pencaharian. Keputusan Presiden Joko Widodo merupakan suara rakyat dan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami yakin, pemerintah bisa satu suara untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ke depan kami mengimbau kepada mitra pengemudi dan pelanggan GO-JEK untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen terhadap ketertiban dan profesionalisme. Sebagai perusahaan yang tumbuh dengan sangat cepat dan sangat inovatif, wajar bila masih banyak yang belum mengerti. Kami secara proaktif akan berdiskusi dengan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan mitra, pelanggan, dan masyarakat. Kolaborasi kita terbukti menghasilkan manfaat tinggi dan rejeki yang patut disyukuri. Hanya dengan itu kita mempertahankan kepercayaan.
Comments