Eks Pimpinan KPK, Johan Budi resmi mengundurkan diri dari KPK. Hari ini, Selasa (22/12/2015) menjadi hari terakhir Johan berkantor di KPK.
Kepastian pengunduran diri itu diambil Johan beberapa waktu yang lalu. Bila merunut pada aturan KPK, sebenarnya Johan masih berstatus sebagai pegawai KPK. Pasalnya, saat diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK oleh Presiden, Johan berstatus sebagai Deputi Pencegahan. Dia memang mundur dari Deputi Pencegahan, namun tetap tercatat sebagai pegawai KPK.
Baca juga: Melangkah Ke Mana Icon KPK Johan Budi?
Sebenarnya, bila Johan tetap bertahan di KPK, dia masih menerima gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, sesuai dengan jenjang golongan kepegawaiannya. Namun, mantan Jubir KPK itu lebih memilih untuk beranjak pergi.
"Ini saya sedang berpamitan dengan teman-teman di jajaran kedeputian pencegahan," kata Johan.
Surat pengunduran diri pun secara resmi akan segera disampaikan kepada Pimpinan KPK. Terhitung sejak besok, Johan Budi bukan lagi bagian dari KPK.
Lalu akan ke mana Johan setelah ini?
Kepastian pengunduran diri itu diambil Johan beberapa waktu yang lalu. Bila merunut pada aturan KPK, sebenarnya Johan masih berstatus sebagai pegawai KPK. Pasalnya, saat diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK oleh Presiden, Johan berstatus sebagai Deputi Pencegahan. Dia memang mundur dari Deputi Pencegahan, namun tetap tercatat sebagai pegawai KPK.
Baca juga: Melangkah Ke Mana Icon KPK Johan Budi?
Sebenarnya, bila Johan tetap bertahan di KPK, dia masih menerima gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, sesuai dengan jenjang golongan kepegawaiannya. Namun, mantan Jubir KPK itu lebih memilih untuk beranjak pergi.
"Ini saya sedang berpamitan dengan teman-teman di jajaran kedeputian pencegahan," kata Johan.
Surat pengunduran diri pun secara resmi akan segera disampaikan kepada Pimpinan KPK. Terhitung sejak besok, Johan Budi bukan lagi bagian dari KPK.
Lalu akan ke mana Johan setelah ini?
Comments