Komisi III DPR memilih Irjen (Pol) Basaria Panjaitan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pertama dari kalangan perempuan.
Sebelum ditunjuk menjadi pimpinan KPK, Basaria merupakan Widyaiswara Madya Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Polri.
Basaria terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) ke KPK pada 12 Mei 2015.
Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 9.896.000.000.
(Baca: Basaria Panjaitan, Pimpinan Baru KPK yang Dijagokan Budi Gunawan)
Dalam data harta tidak bergerak, Basaria melaporkan tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 8.896.000.000.
Tanah dan bangunan Basaria tersebar di Medan, Tangerang, Batam, Jakarta Pusat, Lombok Barat, dan Bekasi.
(Baca: Lima Pimpinan Baru Memandang Revisi UU KPK)
Untuk harta bergerak seperti alat transportasi masih dalam kondisi kosong.
Sementara untuk harta berupa logam mulia, Basaria melaporkan nilainya sebesar Rp 550 juta. Sementara giro dan setara kas lainnya yang Basaria laporkan senilai Rp 460 juta.
Basaria terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) ke KPK pada 12 Mei 2015.
Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 9.896.000.000.
(Baca: Basaria Panjaitan, Pimpinan Baru KPK yang Dijagokan Budi Gunawan)
Dalam data harta tidak bergerak, Basaria melaporkan tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 8.896.000.000.
Tanah dan bangunan Basaria tersebar di Medan, Tangerang, Batam, Jakarta Pusat, Lombok Barat, dan Bekasi.
(Baca: Lima Pimpinan Baru Memandang Revisi UU KPK)
Untuk harta bergerak seperti alat transportasi masih dalam kondisi kosong.
Sementara untuk harta berupa logam mulia, Basaria melaporkan nilainya sebesar Rp 550 juta. Sementara giro dan setara kas lainnya yang Basaria laporkan senilai Rp 460 juta.
Comments