Metro Mini melakukan aksi demo dengan tidak beroperasi di kawasan DKIJakarta dan sekitarnya mulai hari ini. Alasannya, banyak armada Metro Mini yang 'dikandangi' atau tak boleh beroperasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR bidang perhubungan Nizar Zahro meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengedepankan dialog terkait persoalan ini. Namun dia mendukung penuh langkah Pemprov DKI yang tak mengizinkan Metro Mini beroperasi jika menyalahi aturan.
"Namun kalau masih layak sesuai UU No 22/2009 silakan tetap dioperasikan. Intinya harus ada keputusan bijaksana walaupun Pemprov DKI ingin meminjam bus dari kementerian perhubungan saya pikir pemilik bus Metro Mini juga diajak musyawarah agar juga tidak kehilangan pekerjaannya," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, permasalahan transportasi karena tidak konsistennya petugas uji KIR Pemprov DKI di bawah kendali Dinas Perhubungan.
Nizar menduga, selalu ada upaya meloloskan Metro Mini yang tidak layak seperti speedometer yang tidak ada, rem yang tidak layak, lampu sein, dan lain-lain.
"Banyak bus Metro Mini bobrok masih berkeliaran di jalan-jalan ibu kota dinilai akibat kelalaian aparat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terutama yang bertugas di bagian pengujian kelaikan jalan atau uji KIR," tuturnya.
Dia pun menduga banyak petugas pengujian KIR dari Dishubtrans yang meloloskan bus-bus bobrok agar bisa tetap mendapatkan izin untuk beroperasi. Sebab Dishub yang mengatur uji kir.
"Harusnya kalau memang tidak lulus uji KIR, jangan dikasih izin jalan, karena akibat inilah dan target setoran yang mengakibatkan banyak kecelakaan yang menimbulkan korban," ujarnya.
Nizar menegaskan bahwa melemahnya proses pengawasan menjadi masalah utama dalam upaya perbaikan layanan transportasi umum di Jakarta. Ia melihat hal inilah yang membuat pengusaha angkutan umum enggan untuk meremajakan angkutannya.
"Padahal kalau pengawasannya ketat, bus yang sudah tidak lulus uji kir tidak dikasih izin untuk jalan, tentu pengusahanya akan berusaha untuk meremajakan armadanya," ungkapnya.
Banyaknya bus bobrok yang berkeliaran di Ibu Kota menjadi masalah lama yang sudah berulang kali diperbincangkan. Menurutnya masalah ini kembali mengemuka setelah beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan maut yang melibatkan bus bobrok milik Metro Mini.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR bidang perhubungan Nizar Zahro meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengedepankan dialog terkait persoalan ini. Namun dia mendukung penuh langkah Pemprov DKI yang tak mengizinkan Metro Mini beroperasi jika menyalahi aturan.
"Namun kalau masih layak sesuai UU No 22/2009 silakan tetap dioperasikan. Intinya harus ada keputusan bijaksana walaupun Pemprov DKI ingin meminjam bus dari kementerian perhubungan saya pikir pemilik bus Metro Mini juga diajak musyawarah agar juga tidak kehilangan pekerjaannya," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, permasalahan transportasi karena tidak konsistennya petugas uji KIR Pemprov DKI di bawah kendali Dinas Perhubungan.
Nizar menduga, selalu ada upaya meloloskan Metro Mini yang tidak layak seperti speedometer yang tidak ada, rem yang tidak layak, lampu sein, dan lain-lain.
"Banyak bus Metro Mini bobrok masih berkeliaran di jalan-jalan ibu kota dinilai akibat kelalaian aparat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terutama yang bertugas di bagian pengujian kelaikan jalan atau uji KIR," tuturnya.
Dia pun menduga banyak petugas pengujian KIR dari Dishubtrans yang meloloskan bus-bus bobrok agar bisa tetap mendapatkan izin untuk beroperasi. Sebab Dishub yang mengatur uji kir.
"Harusnya kalau memang tidak lulus uji KIR, jangan dikasih izin jalan, karena akibat inilah dan target setoran yang mengakibatkan banyak kecelakaan yang menimbulkan korban," ujarnya.
Nizar menegaskan bahwa melemahnya proses pengawasan menjadi masalah utama dalam upaya perbaikan layanan transportasi umum di Jakarta. Ia melihat hal inilah yang membuat pengusaha angkutan umum enggan untuk meremajakan angkutannya.
"Padahal kalau pengawasannya ketat, bus yang sudah tidak lulus uji kir tidak dikasih izin untuk jalan, tentu pengusahanya akan berusaha untuk meremajakan armadanya," ungkapnya.
Banyaknya bus bobrok yang berkeliaran di Ibu Kota menjadi masalah lama yang sudah berulang kali diperbincangkan. Menurutnya masalah ini kembali mengemuka setelah beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan maut yang melibatkan bus bobrok milik Metro Mini.
Comments