Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengevaluasi sistem pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk SKPD. Ahok menyebut masih ada beberapa hal yang belum dirasa sesuai.
"Saya masih enggak setuju tiap SKPD (dapat jumlah TKD-nya) sama. Saya lebih setuju kalau tiap SKPD berbeda, ini saya lagi bikin (formulanya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).
Ahok menyebut seharusnya SKPD yang bisa menghemat lelang pembelian barang bisa mendapat TKD lebih besar. Dengan begitu bisa mencapai kata adil.
"Masa pengadaan barang sama pajak beda, orang yang bisa ngadain barang dengan hemat pantas dikasih insentif yang besar. Orang yang bisa mungut pajak saja dikasih insentif, masa yang bisa hemat enggak dikasih," terangnya.
Ahok tengah menggodok lagi formula penghitungan TKD. Rencananya, formula baru itu akan diberlakukan mulai tahun depan.
"Saya masih enggak setuju tiap SKPD (dapat jumlah TKD-nya) sama. Saya lebih setuju kalau tiap SKPD berbeda, ini saya lagi bikin (formulanya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).
Ahok menyebut seharusnya SKPD yang bisa menghemat lelang pembelian barang bisa mendapat TKD lebih besar. Dengan begitu bisa mencapai kata adil.
"Masa pengadaan barang sama pajak beda, orang yang bisa ngadain barang dengan hemat pantas dikasih insentif yang besar. Orang yang bisa mungut pajak saja dikasih insentif, masa yang bisa hemat enggak dikasih," terangnya.
Ahok tengah menggodok lagi formula penghitungan TKD. Rencananya, formula baru itu akan diberlakukan mulai tahun depan.
Comments