Kelima pimpinan KPK periode 2015-2019 membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. Kelimanya secara definitif menjabat sebagai pimpinan KPK.
Masa jabatan kelima pimpinan KPK ini ditetapkan dalam Keppres nomor 133/P tahun 2015 yang dibacakan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015). Para pimpinan KPK kemudian membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah/berjanji senantiasa menolak pemberian atau hadiah dari pihak mana pun apabila berkaitan atau dicurigai berkaitan dengan jabatan saya," begitu bunyi kutipan sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh kelima pimpinan KPK.
Pimpinan KPK mengucapkan sumpah dan jabatan, Senin (21/12/2015). Foto: Bagus P.N.-detikcom
|
Setelah itu secara berurutan para pejabat yang hadir mengucapkan selamat, dimulai dari Presiden Jokowi.
Comments